Diduga Pesta Miras, Kepala Rutan Kepergok Karaoke Bersama 17 Napi

Selasa, 20 September 2016 - 18:17 WIB
Diduga Pesta Miras, Kepala Rutan Kepergok Karaoke Bersama 17 Napi
Diduga Pesta Miras, Kepala Rutan Kepergok Karaoke Bersama 17 Napi
A A A
WATANSOPPENG - Kepala rumah tahanan (Rutan) Soppeng Irpan kepergok jajaran Polres Soppeng karaoke di salah satu hotel di lokasi Pemandian Air Panas Lejja bersama 17 napi penghuni Rutan Soppeng.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat kejadian petugas Polres Soppeng pada 17 September menemukan belasan narapidana penghuni Rutan Soppeng tengah meminum minuman beralkohol bersama sejumlah wanita yang biasa mangkal di Rumah Bernyanyi di Kabupaten Soppeng. Setelah ditelusuri ternyata bersama kepala rutannya.

"Yang ditemukan ada beberapa botol minuman beralkohol jenis bir, tuak, dan wanita. Namun wanita tidak sempat diamankan, karena melarikan diri," ungkap Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji.

Ditemukannya belasan napi keluar dari rumah tahanan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang mengaku resah, banyak napi yang keluar mandi-mandi di Lejja, sehingga Polres Soppeng membentuk satgas.

Hasilnya, satgas ini menemukan empat orang napi sedang mandi di Pemandian Lejja, dan berdasarkan informasi napi tersebut, masih terdapat sejumlah napi bersama kepala rutan di salah satu hotel, yakni Hotel Hataka.

Saat satgas Polres Soppeng menuju lokasi ditemukan kembali belasan napi bersama Kepala Rutan, Irfan sedang bersantai bersama napi-napi tersebut.

"Berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap adanya narapidana berkeliaran. Setelah menindak lanjuti laporan dari berbagai lapisan masyarakat tersebut kami menemukan empat orang narapidana sedang mandi - mandi, di Lejja. Kemudian dari hasil keterangannya ternyata Kepala rutan (Irfan) sedang bersantai-santai di hotel bersama napi lainnya," kata Kapolres Soppeng AKBP Dodied Praseto Aji.

Dia mengatakan, kepolisian selanjutnya mengambil langkah dengan membuat laporan ke Polda Sulsel serta memberikan tembusan ke Kementerian Hukum dan HAM."Kami akan buat laporan, ke Polda, Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Irfan mengakui memboyong 17 Narapidana untuk Refresing dan nyanyi-nyanyi di tempat Wisata Permandian Air Panas Lejja.

Hal ini disampaikan Irfan dihadapan sejumlah awak media di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Soppeng Jalan Pengayoman, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, Soppeng, kepada pemerintah, saya mengakui membawa Napi ke Lejja," kata Irfan.

Menurutnya, alasan membawa Narapidana ke Permandian Alam Air Panas Lejja, untuk Refresing terhadap warga Binaan yang telah bekerja. "Ada hiburan kami bawa alat, dan bakar-bakar ikan, "ungkapnya

Namun dia membantah soal adanya pesta miras yang dilakukannya di Lejja termasuk memboyong wanita yang bekerja sebagai pramusaji di Rumah bernyanyi. "Kalau itu tidak ada, hanya untuk refresing saja," ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari 17 narapidana yang diboyong refresing di Lejja, 15 diantaranya merupakan narapidana dari kasus narkoba.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5057 seconds (0.1#10.140)