Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Keluarga Tuntut Keadilan
Selasa, 27 Juni 2023 - 21:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak
Sehingga kasus tersebut masuk dalam UU ITE dan dalam proses hukum yang berjalan, Imam menyebut adanya kejanggalan karena sidang pertama pihak korban tidak diundang dalam sidang. Selain itu ada dugaan intimidasi dari pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Di twitter, dia pun mengunggah kasus tersebut yang dianggap banyaknya kejanggalan dalam proses hukumnya.
Diketahui pada sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pandeglang pelaku Alwi Husen Maolana dituntut dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Menanggapi hal tersebut pihak keluarga korban pun meras puas. Akan tetapi pihak korban akan melakukan pelaporan kembali untuk pelaku terkait kasus pemerkosaan.
Sehingga kasus tersebut masuk dalam UU ITE dan dalam proses hukum yang berjalan, Imam menyebut adanya kejanggalan karena sidang pertama pihak korban tidak diundang dalam sidang. Selain itu ada dugaan intimidasi dari pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Di twitter, dia pun mengunggah kasus tersebut yang dianggap banyaknya kejanggalan dalam proses hukumnya.
Diketahui pada sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pandeglang pelaku Alwi Husen Maolana dituntut dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Menanggapi hal tersebut pihak keluarga korban pun meras puas. Akan tetapi pihak korban akan melakukan pelaporan kembali untuk pelaku terkait kasus pemerkosaan.
(shf)
Lihat Juga :