Ini Upaya Ganjar Pranowo Pacu Kemandirian Penyandang Disabilitas di Jateng
loading...
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berupaya mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar, Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah memfasilitasi pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM, termasuk para penyandang disabilitas.
Pendampingan dan pelatihan kewirausahaan tersebut dilaksanakan di Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) dan UMKM, Jalan Berdikari Raya No 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Jateng.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng, Hatta Hatnansya Yunus, mengatkan pihaknya memfasilitasi empat macam pelatihan. Di antaranya, pelatihan vokasional, manajerial, pelatihan koperasi, dan pelatihan kompetensi koperasi.
“Jadi kami menyelenggarakan pelatihan inklusif bagi para pelaku UMKM, termasuk penyandang disabilitas. Ada yang kelas khusus dan ada juga kelas campur,” kata Hatta saat dihubungi, Senin (26/6/2023).
Ia menuturkan, bagi penyandang disabilitas diarahkan untuk mengikuti jenis pelatihan vokasional atau keterampilan usaha produktif. Misalnya, pelatihan ketrampilan menjahit, barber, fesyen, boga, barista, dan membatik.
“Contohnya pada minggu lalu, kami mengadakan pelatihan bagi penyandang disabilitas dari Komunitas Tuli. Kami beri materi pelatihan tentang skill dan teknik pembuatan kopi, didampingi praktisi ahli di bidang peracikan kopi,” kata Hatta.
Peserta, kata Hatta, mendapatkan pelatihan mengenai pendidikan kewirausahaan, secara teori dan praktik membuat kopi yang benar. Selain pelatihan pembuatan kopi, ada juga penyandang disabilitas yang dilatih mendesain produk, mendesain produk fesyen, membatik, dan berbagai ketrampilan yang lain.
“Sebagian peserta pelatihan membuat kopi itu, beberapa sudah sampai memiliki coffee shop. Jadi di sini, kami memberikan pelatihan untuk meningkatkan skill mereka,” katanya.
Tak hanya mendapatkan pelatihan gratis, peserta juga mendapatkan uang saku selama menjalani pelatihan. Tujuannya, agar peserta lebih bersemangat menyerap skill yang diberikan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan pelatihan dan pendampingan merupakan langkah awal bagi penyandang disabilitas untuk terus berkarya lewat produk bernilai jual. Dengan pelatihan dan pendampingan, diharapkan produk yang dihasilkan berkualitas dan sesuai kebutuhan pasar.
Ganjar berharap, Dinas Koperasi UMKM tak hanya sekadar memberi pelatihan dan uang saku, tetapi juga menerima kritik-saran dari penyandang disabilitas. Masukan dari para penyandang disabilitas itu menurut Ganjar sangat penting supaya program pelatihan dan pendampingan sesuai dengan skill yang dibutuhkan.
“Balatkop ini kemudian jadi tempat yang cukup bagus, maka kalau kemudian Balatkop tadi akan membuat program, harapan kita mengacu pada usulan komunitas-komunitas (penyandang disabilitas) itu,” pungkas Ganjar.
Seperti diketahui, Ganjar telah mendorong komitmen pemerintah dalam bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Tak hanya itu, Ganjar pun mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemenuhan Hak Disabilitas.
Ganjar juga aktif menggandeng Baznas hingga SMK untuk menyediakan fasilitas pelatihan berkualitas bagi penyandang disabilitas.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar, Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah memfasilitasi pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM, termasuk para penyandang disabilitas.
Pendampingan dan pelatihan kewirausahaan tersebut dilaksanakan di Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) dan UMKM, Jalan Berdikari Raya No 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Jateng.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng, Hatta Hatnansya Yunus, mengatkan pihaknya memfasilitasi empat macam pelatihan. Di antaranya, pelatihan vokasional, manajerial, pelatihan koperasi, dan pelatihan kompetensi koperasi.
“Jadi kami menyelenggarakan pelatihan inklusif bagi para pelaku UMKM, termasuk penyandang disabilitas. Ada yang kelas khusus dan ada juga kelas campur,” kata Hatta saat dihubungi, Senin (26/6/2023).
Ia menuturkan, bagi penyandang disabilitas diarahkan untuk mengikuti jenis pelatihan vokasional atau keterampilan usaha produktif. Misalnya, pelatihan ketrampilan menjahit, barber, fesyen, boga, barista, dan membatik.
“Contohnya pada minggu lalu, kami mengadakan pelatihan bagi penyandang disabilitas dari Komunitas Tuli. Kami beri materi pelatihan tentang skill dan teknik pembuatan kopi, didampingi praktisi ahli di bidang peracikan kopi,” kata Hatta.
Peserta, kata Hatta, mendapatkan pelatihan mengenai pendidikan kewirausahaan, secara teori dan praktik membuat kopi yang benar. Selain pelatihan pembuatan kopi, ada juga penyandang disabilitas yang dilatih mendesain produk, mendesain produk fesyen, membatik, dan berbagai ketrampilan yang lain.
“Sebagian peserta pelatihan membuat kopi itu, beberapa sudah sampai memiliki coffee shop. Jadi di sini, kami memberikan pelatihan untuk meningkatkan skill mereka,” katanya.
Tak hanya mendapatkan pelatihan gratis, peserta juga mendapatkan uang saku selama menjalani pelatihan. Tujuannya, agar peserta lebih bersemangat menyerap skill yang diberikan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan pelatihan dan pendampingan merupakan langkah awal bagi penyandang disabilitas untuk terus berkarya lewat produk bernilai jual. Dengan pelatihan dan pendampingan, diharapkan produk yang dihasilkan berkualitas dan sesuai kebutuhan pasar.
Ganjar berharap, Dinas Koperasi UMKM tak hanya sekadar memberi pelatihan dan uang saku, tetapi juga menerima kritik-saran dari penyandang disabilitas. Masukan dari para penyandang disabilitas itu menurut Ganjar sangat penting supaya program pelatihan dan pendampingan sesuai dengan skill yang dibutuhkan.
“Balatkop ini kemudian jadi tempat yang cukup bagus, maka kalau kemudian Balatkop tadi akan membuat program, harapan kita mengacu pada usulan komunitas-komunitas (penyandang disabilitas) itu,” pungkas Ganjar.
Seperti diketahui, Ganjar telah mendorong komitmen pemerintah dalam bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Tak hanya itu, Ganjar pun mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemenuhan Hak Disabilitas.
Ganjar juga aktif menggandeng Baznas hingga SMK untuk menyediakan fasilitas pelatihan berkualitas bagi penyandang disabilitas.
(shf)