Hadapi Hama Ulat, Petani Tembakau Kembangkan 2 Varietas

Minggu, 26 Juli 2020 - 18:10 WIB
loading...
Hadapi Hama Ulat, Petani...
Aktivitas petani tembakau di Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Foto/iNewsTV/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Ketika terjadi serangan hama ulat, petani tembakau dilarang menyemprot dengan menggunakan pestisida. Tapi ulat harus diambil dan dimatikan secara manual.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Rembang , Maryono mengakui hama ulat sempat merebak pada waktu tanaman tembakau berusia 45 hari. Namun saat ini berangsur-angsur sudah mulai terkendali.

Dia membenarkan meski banyak ulat, petani tidak boleh mengatasinya melalui penyemprotan pestisida. Hal itu termasuk standar operasional yang ditetapkan oleh perusahaan mitra. (Baca juga: Dukung Kesejahteraan Petani Tembakau, Pemerintah Diminta Dorong Kemitraan )

“Kami kontrak kerja sama perusahaan. Intinya ada 3 yang dihindari, yakni hindari kandungan garam, aman dari material plastik dan aman dari residu negatif, termasuk pestisida,“ jelad dia, Minggu (26/7/2020). (Baca juga: Mobil Pikap di Rembang Ini Jalan Sendiri, Pengemudi Tewas Tertimpa )

Maryono mengatakan, saat ini tembakau yang ditanam para petani di Kabupaten Rembang terdapat 2 macam varietas, yakni Marem 1 dan Marem 2. Pada awalnya sebagian petani menganggap jenis Marem 2 jelek, karena jumlah daun kurang dari 20 helai. Namun sebenarnya dari sisi produksi sama saja, karena panjang dan lebar daunnya lebih besar, ketimbang Marem 1.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Temanggung Krisis Penjualan...
Temanggung Krisis Penjualan Tembakau, DPR Tuding Rokok Ilegal China Biang Kerok
Bea Cukai Yogyakarta...
Bea Cukai Yogyakarta Serahkan BLT Rp600.000 kepada Pekerja Pabrik Rokok
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved