Hadapi Hama Ulat, Petani Tembakau Kembangkan 2 Varietas

Minggu, 26 Juli 2020 - 18:10 WIB
loading...
Hadapi Hama Ulat, Petani...
Aktivitas petani tembakau di Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Foto/iNewsTV/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Ketika terjadi serangan hama ulat, petani tembakau dilarang menyemprot dengan menggunakan pestisida. Tapi ulat harus diambil dan dimatikan secara manual.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Rembang , Maryono mengakui hama ulat sempat merebak pada waktu tanaman tembakau berusia 45 hari. Namun saat ini berangsur-angsur sudah mulai terkendali.

Dia membenarkan meski banyak ulat, petani tidak boleh mengatasinya melalui penyemprotan pestisida. Hal itu termasuk standar operasional yang ditetapkan oleh perusahaan mitra. (Baca juga: Dukung Kesejahteraan Petani Tembakau, Pemerintah Diminta Dorong Kemitraan )

“Kami kontrak kerja sama perusahaan. Intinya ada 3 yang dihindari, yakni hindari kandungan garam, aman dari material plastik dan aman dari residu negatif, termasuk pestisida,“ jelad dia, Minggu (26/7/2020). (Baca juga: Mobil Pikap di Rembang Ini Jalan Sendiri, Pengemudi Tewas Tertimpa )

Maryono mengatakan, saat ini tembakau yang ditanam para petani di Kabupaten Rembang terdapat 2 macam varietas, yakni Marem 1 dan Marem 2. Pada awalnya sebagian petani menganggap jenis Marem 2 jelek, karena jumlah daun kurang dari 20 helai. Namun sebenarnya dari sisi produksi sama saja, karena panjang dan lebar daunnya lebih besar, ketimbang Marem 1.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Temanggung Krisis Penjualan...
Temanggung Krisis Penjualan Tembakau, DPR Tuding Rokok Ilegal China Biang Kerok
Bea Cukai Yogyakarta...
Bea Cukai Yogyakarta Serahkan BLT Rp600.000 kepada Pekerja Pabrik Rokok
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Purbaya: Petani Tembakau...
Purbaya: Petani Tembakau Gagal Panen Harus Dilindungi Negara, Bukan Himbara
Rekomendasi
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved