Mertua Dibunuh Gara-gara Masuk Kamar Istri, Pelakunya Ditangkap
Senin, 26 Juni 2023 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
"Dari informasi itu, anggota langsung meluncur ke lokasi dan mendapati pelaku sedang santai. Dan tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan," jelasnya.
Indra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. "Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," jelasnya.
Baca juga: Pembunuh Kepala Dusun Ditangkap, Motifnya Emosi Lihat Saudara Dimarahi
Diberitakan sebelumnya, korban Rudi Hartono (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tewas setelah di hujani tikaman pisau oleh menantunya sendiri.
Indra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. "Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," jelasnya.
Baca juga: Pembunuh Kepala Dusun Ditangkap, Motifnya Emosi Lihat Saudara Dimarahi
Diberitakan sebelumnya, korban Rudi Hartono (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tewas setelah di hujani tikaman pisau oleh menantunya sendiri.
Lihat Juga :