Polisi Sita Ribuan Pil Hexymer Siap Edar di Kebumen

Minggu, 26 Juli 2020 - 14:57 WIB
loading...
Polisi Sita Ribuan Pil...
Sat Resnarkoba Polres Kebumen mengamankan tersangka pengedar pil hexymer beserta barang buktinya. Foto/Dok Humas Polres Kebumen.
A A A
KEBUMEN - Satuan Resnarkoba Polres Kebumen kembali menangkap pengedar pil hexymer ilegal. Tersangka adalah warga Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, yang binisial SF (21).

Polisi mengamankan 1.025 butir hexymer dari tersangka. Selain ribuan pil hexymer, turut juga diamankan handphone android milik tersangka dan uang Rp85 ribu.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengungkapkan tersangka ditangkap Sat Resnarkoba berdasarkan penyelidikan di lapangan.

(Baca juga: PJ Sekda Positif COVID-19, Ini Langkah Pemkab Rembang )

"Tersangka kita tangkap berikut barang bukti ribuan pil hexymer. Keterangan tersangka, pil hexymer ini akan diedarkan di wilayah Kebumen. Adapun sasaran adalah para anak jalanan," ungkap AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto saat gelar perkara, Minggu (26/7/2020).

Di hadapan penyidik, tersangka SF mengaku bahwa ribuan pil hexymer itu dibeli dari seseorang di daerah Lebakbulus Banten pada tanggal 20 Juli atau sehari sebelum ditangkap.

Ribuan pil hexymer dibelinya dengan harga Rp850 ribu. Nantinya ribuan pil hexymer itu akan diedarkan dalam bentuk paket hemat, setiap paketnya berisi 10 butir pil hexymer.

(Baca juga: Kakek 67 Tahun di Kebumen 5 Kali Setubuhi Gadis 14 Tahun )

"Rencananya akan dibuat paket hemat, tiap paketnya 10 butir. Satu paket dijual seharga 40 ribu. Jadi perkiraan keuntungan jika pil terjual semua Rp3,5 Juta sampai Rp4 juta," sebutnya.

Selain mengedarkan, tersangka juga merupakan pecandu pil kuning itu. "Sudah agak lama pak saya pakai pil ini," aku tersangka.

Terungkapnya kasus ini sekaligus menjadi pengungkapan kasus pengedaran pil hexymer ilegal dengan barang bukti terbanyak di Kebumen pada tahun 2020 ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Untuk diketahui, Pil Hexymer merupakan obat dari golongan psikotropika golongan IV yang biasanya dipakai untuk mengobati penyakit parkinson.

Peredaran Hexymer memerlukan resep dokter.Obat ini akan berdampak tidak baik bagi kesehatan jika dalam penggunaannya tidak menggunakan resep dokter.

“Hexymer memiliki beberapa efek samping seperti penglihatan kabur, pusing, mulut kering, dan gangguan saluran cerna. Hal ini disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk,” jelas Kapolres.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sindikat Pengedar Obat...
Sindikat Pengedar Obat Terlarang di Banten Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Koplo
Tragis! 2 Anggota KPPS...
Tragis! 2 Anggota KPPS Jatiluhur Tewas Ditabrak Truk Muatan Buah Naga di Kebumen
Viral Video Bullying...
Viral Video Bullying Pelajar di Kebumen, Korban Tak Berani Cerita
Janda Muda Ditemukan...
Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dekat Mushola, Diduga Korban Perampokan
Cemburu Istrinya Disetubuhi,...
Cemburu Istrinya Disetubuhi, Pria Kebumen Aniaya Tetangganya
Berdalih untuk Jaga...
Berdalih untuk Jaga Stamina, Satpam di Kebumen Konsumsi Sabu
Kisah Ipda Axel Rizky,...
Kisah Ipda Axel Rizky, Polisi yang Dapat Beasiswa S2 di Universitas Leeds Inggris
Rekomendasi
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Berita Terkini
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved