Berdalih untuk Jaga Stamina, Satpam di Kebumen Konsumsi Sabu

Senin, 24 Agustus 2020 - 06:07 WIB
loading...
Berdalih untuk Jaga Stamina, Satpam di Kebumen Konsumsi Sabu
Tersangka saat gelar pengungkapan kasus pemakaian sabu di Mapolres Kebumen. Foto/Dok. Humas Polres Kebumen
A A A
KEBUMEN - Seorang pria inisial WD (31) warga Desa Maduretno, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu .

(Baca juga: Tak Main-main, Oknum Kemenhub dan Teman Wanitanya Bawa 3 Kg Sabu )

Tersangka ditangkap bersama barang bukti narkotika golongan I ( sabu ) pada Rabu (12/8/2020) di Desa Muktisari Kebumen. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu yang dikemas di dalam plastik klip warna bening serta seperangkat alat hisapnya.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, sampai saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskoba Polres Kebumen. (Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Kemenhub Ditangkap Bawa Sabu )

"Tersangka telah mengakui perbuatannya, sabu yang diamankan saat penangkapan adalah miliknya," jelas Rudy didampingi Kasat Reskoba Polres Kebumen, AKP R. Widiyanto, Minggu (23/8/2020).

Kepada polisi, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu untuk stamina. Uang yang digunakan untuk membeli adalah hasil tabungannya bertugas sebagai security di Tangerang Selatan, Banten.

"Saat ini sudah tidak lagi menjadi Security sejak Oktober 2019. Awalnya saya ditawari teman saat piket. Selanjutnya saya membeli sendiri, untuk stamina," ungkap tersangka. (Baca juga: Kader PDIP Surabaya Mati-matian Menangkan Calon Pilihan Megawati )

WD mengaku mengkonsumsi sabu kurang lebih 1,5 tahun belakangan. Alasan lain hingga belum bisa berhenti mengkonsumsi sabu , karena ia pernah gagal dalam berumah tangga.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. "Iya Pak, saya salah. Saya menyesal," aku WD menyesali perbuatannya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)