Bekuk Penadah Kendaraan Curian di Puncak Bogor, Polisi Temukan Vespa Klasik
Senin, 26 Juni 2023 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 2 Personel Polsek Tanah Abang Ditusuk Penadah Motor Curian di Tangerang
”Nomor mesin mobil sudah dirubah dengan cara dilas dan diketok. Pelaku dijerat Pencurian Pemberatan atau Pertolongan Jahat Pasal 363 dan atau 480 KUHP ancaman 10 tahun penjara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan bahwa Vespa klasik yang di dalam mobil curian hendak mengikuti acara di Sentul.
”Ini motor berada dalam mobil, jadi satu paket. Jadi pada saat dicuri mobilnya, di dalam (mobil) ada Vespanya, rencananya mau dibawa ke Sentul, di acara kegiatan Vespa. Jadi banyak memang kendaraan yang diincar tidak hanya ini,” ucap Supriyanto.
”Nomor mesin mobil sudah dirubah dengan cara dilas dan diketok. Pelaku dijerat Pencurian Pemberatan atau Pertolongan Jahat Pasal 363 dan atau 480 KUHP ancaman 10 tahun penjara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan bahwa Vespa klasik yang di dalam mobil curian hendak mengikuti acara di Sentul.
”Ini motor berada dalam mobil, jadi satu paket. Jadi pada saat dicuri mobilnya, di dalam (mobil) ada Vespanya, rencananya mau dibawa ke Sentul, di acara kegiatan Vespa. Jadi banyak memang kendaraan yang diincar tidak hanya ini,” ucap Supriyanto.
(ams)
Lihat Juga :