Bekuk Penadah Kendaraan Curian di Puncak Bogor, Polisi Temukan Vespa Klasik
Senin, 26 Juni 2023 - 14:00 WIB
loading...
Polisi menangkap penadah hasil curian berinisial HSH (48) di Cisarua, Kabupaten Bogor. Polisi juga menemukan vespa klasik. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap penadah mobil dan motor hasil curian berinisial HSH (48), yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk memburu pemetik kendaraan.
Wakapolres Bogor Kompol Fitra mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu 3 Juni 2023. Berawal saat korbannya, membawa mobil Suzuki Futura yang didalamnya berisi satu unit motor jenis Vespa klasik.
”Sekitar pukul 04.30 WIB korban bersama teman lainnya menaikan Vespa ke dalam mobil Suzuki Futura. Kemudian pukul 04.57 WIB korban diberitahu temannya kendaraan yang di parkirkan di depan rumah tidak ada atau hilang,” kata Fitra, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: 8 Penadah Truk Curian dari Jakarta Ditangkap di Bogor
Dari situ, korban melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Cisarua. Dari hasil penyelidikan, diketahui mobil dan motor yang dicuri berada di Cianjur.
”Kemudian dilakukan penangkapan terhadap diduga penadah (HSH) di rumahnya dan ditemukan barang bukti 1 unit Suzuki Futura dan Vespa,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, mobil curian yang berisi motor itu dibeli dari pelaku pencurian atau pemetik seharga Rp 10 juta. Saat ini, kasus pencurian ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk memburu pelaku pencuriannya.
Wakapolres Bogor Kompol Fitra mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu 3 Juni 2023. Berawal saat korbannya, membawa mobil Suzuki Futura yang didalamnya berisi satu unit motor jenis Vespa klasik.
”Sekitar pukul 04.30 WIB korban bersama teman lainnya menaikan Vespa ke dalam mobil Suzuki Futura. Kemudian pukul 04.57 WIB korban diberitahu temannya kendaraan yang di parkirkan di depan rumah tidak ada atau hilang,” kata Fitra, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: 8 Penadah Truk Curian dari Jakarta Ditangkap di Bogor
Dari situ, korban melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Cisarua. Dari hasil penyelidikan, diketahui mobil dan motor yang dicuri berada di Cianjur.
”Kemudian dilakukan penangkapan terhadap diduga penadah (HSH) di rumahnya dan ditemukan barang bukti 1 unit Suzuki Futura dan Vespa,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, mobil curian yang berisi motor itu dibeli dari pelaku pencurian atau pemetik seharga Rp 10 juta. Saat ini, kasus pencurian ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk memburu pelaku pencuriannya.
Lihat Juga :