Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Segera Eksekusi Laporan Tim Investigasi Soal Al-Zaytun

Senin, 26 Juni 2023 - 11:44 WIB
loading...
Ridwan Kamil Minta Mahfud...
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan langkah penanganan dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan memenuhi harapan masyarakat
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan langkah penanganan dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan memenuhi harapan masyarakat. Penanangan Al-Zaytun dilakukan melalui tim investigasi yang digawangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar.

Bahkan, Ridwan Kamil juga sudah menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al-Zaytun kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

"Insya Allah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Senin (26/6/2023).

Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, penanganan ponpes pimpinan Panji Gumilang itu tetap memperhatikan unsur kehati-hatian. Sebab, di dalamnya menyangkut aspek hukum, administrasi, dan sumber daya manusia (SDM) yaitu para santri yang tengah menempuh pendidikan.

"Tentunya harus tetap kita pikirkan solusi terbaik," tegasnya.

Orang nomor satu di Jabar ini berharap, laporan tim investigasi bisa segera ditindaklanjuti oleh Mahfud MD dalam waktu dekat.

Baca juga:
Mahfud MD dan Ridwan Kamil Bahas Polemik Ponpes Al-Zaytun

"Selanjutnya Pak Menko Polhukam akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow-up rekomendasi dari tim lapangan di Jabar," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved