Digerebek Bersama Wanita Berdaster, Pengusaha di Kolaka Laporkan Balik Keluarga Istri

Sabtu, 24 Juni 2023 - 23:46 WIB
loading...
Digerebek Bersama Wanita...
Tangkapan layar saat AW mendatangi keluarga istrinya, untuk melayangkan protes tentang penggerebekan di kamar wisma. Foto/MPI/Muh Rusli
A A A
KOLAKA - Pengusaha di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, berinisial AW melaporkan balik keluarga istrinya. Laporan ini dilayangkan AW, karena tidak terima usai digerebek di kamar wisma saat bersama wanita berdaster, pada Jumat (23/6/2023).



AW dituduh selingkuh dan bersetubuh dengan wanita idaman lain (WIL) oleh keluarga istrinya, hingga terjadi penggerebekan di kamar wisma. Video penggerebekan tersebut, akhirnya viral di media sosial, dan membuat AW tidak terima.



Tak hanya menggerebek AW saat berada di kamar wisma bersama wanita berinisial AMU, keluarga istri AW juga melaporkan AW ke polisi atas dugaan perzinaan. Istri AW berinisial H yang tengah menunaikan ibadah haji, juga turut melaporkan AW ke polisi melalui kuasa hukumnya, Andri Alman Assigaf.



Berdasarkan surat laporan ke Polsek Kolaka, tertanggal 23 Juni 2023, diketahui informasi awal AW tengah bersama AMU dari Makassar, menuju Kolaka, bersumber dari H. Atas dasar itu, kuasa hukum bersama mertua AW dan keluarganya, bergerak melakukan penggerebekan di sebuah wisma.

AW yang merasa keberatan usai viralnya video penggerebekan tersebut, mendatangi keluarga istrinya untuk melakukan protes. Dia tidak terima dituding berzina, dan meminta untuk bertemu dengan keluarga istrinya. "Saya minta semua dipertemukan, supaya saya bisa mengklarifikasi masalah harga diriku, karena sudah dituduh selingkuh dan berzina," ujar AW, Sabtu (24/6/2023).

AW menerangkan, saat digrebek sedang bersama dengan empat orang lainnya yang dua di antaranya perempuan. Begitu juga dengan pintu kamar dan jendela dalam keadaan terbuka. "Sedang makan di lantai (saat digerebek). Jadi jika saat itu saya dituduh berzina itu salah besar," tegas AW.



Dia juga mengatakan, telah berkonsultasi dengan pengacaranya terkait unggahan video viral tersebut, yang menarasikan sedang berzina ketika digrebek. Dirinya menyampaikan, akan melaporkan balik pengunggah video ke pihak kepolisian.

Terkait hubungannya dengan istrinya yang berprofesi sebagai bidan, AW mengaku telah menjatuhi talak kedua tiga bulan lalu. Ia tidak tinggal serumah lagi sejak enam bulan terakhir. "Talak itu disaksikan saudara dan sepupu saya," tegasnya.

Video penggerebekan AW bersama wanita di kamar wisma tersebut, diunggah adik H, berinisial RE, hingga akhirnya viral di media sosial. RE menegaskan, kakaknya merupakan bidan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BKBBN Kabupaten Kolaka.

RE membantah jika kakaknya telah bercerai dengan AW. Menurutnya, hingga saat ini kakaknya masih berstatus istri sah dari AW. Dia meminta kepada AW menyelesaikannya di Pengadilan Agama (PA), jika benar menganggap bidan H telah berstatus mantan istrinya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)