Nestapa Bocah 12 Tahun, Diperkosa Sejak 2020 Kini Trauma dan Tak Mau Lagi Sekolah

Jum'at, 23 Juni 2023 - 14:52 WIB
loading...
Nestapa Bocah 12 Tahun,...
Bosah 12 tahun di Lahat diperkosa tetangga sejak tahun 2020, kini korban trauma mendalam dan tak mau bersekolah lagi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
LAHAT - SW (56) seorang buruh harian lepas di Lahat leluasa mencabuli dan menyetubuhi anak tetangganya berinisial A yang kini berusia 12 tahun sejak tahun 2020 dan baru terbongkar tahun ini. Kini korban trauma mendalam dan tak mau bersekolah lagi.

Aksi bejat pelaku terbongkar karena korban bercerita ke temannya, sehingga sampai ke pihak keluarga korban.

“Tidak terima atas perbuatan tersangka ibu korban melapor ke Polres Lahat dan langsung ditindaklanjuti oleh unit PPA,” kata Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Tergiur Tubuh Molek Korban, Pria Ini Perkosa Istri Teman di Kebun Karet

Kapolres membenarkan adanya penangkapan tersangka dengan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Dijelaskan Kunto, kejadian pemerkosaan terhadap korbam inisial A (12) warga Lahat ini sudah berulang kali dilakukan tersangka dan terakhir terjadi pada Sabtu (30/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban.



Setelah diselidiki, ternyata aksi tersangka telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu, saat korban masih duduk di kelas IV SD. Perbuatan bejat tersangka dilakukan saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

“Kebetulan tersangka ini bertetangga dengan korban, dan awal kejadian korban sedang main HP seorang diri. Tiba-tiba tersangka masuk ke rumah korban, langsung merudapaksa korban, korban berusaha melawan, namun kalah tenaga,” bebernya didampingi Kanit PPA Ipda Agus.

Baca juga: Tragis, Siswi SMP Diperkosa 4 Pria Bejat hingga Perdarahan Hebat

Diketahui perbuatan tersangka ini terjadi secara berulang dengan waktu berbeda, dan terakhir terjadi pada hari Sabtu (30/3/2023).

“Tersangka ini selalu mengancam korban dan mengiming - iming jajanan, walaupun korban selalu berontak dan tidak mau,” katanya.

Setelah semua alat bukti kuat, tersangka memenuhi surat panggilan pihak penyidik terhadap tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.

“Tersangka kita langsung lakukan penahanan, setelah terpenuhi syarat objektif dan subjektif,” pungkasnya.

Tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
Kasus Dokter Priguna...
Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?
Ribuan Warga Bareng...
Ribuan Warga Bareng Bupati Bursah Semarakkan HUT ke-156 Lahat
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Suporter Ikonik DR Kongo...
Suporter Ikonik DR Kongo Gagal Masuk AS Gara-gara Visa Ditolak
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Infografis
Ditangkap Lagi Gegara...
Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Ridho Rhoma Terancam 12 Tahun Bui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved