Menkumham Yasonna: Panduan Do's and Don'ts untuk Wisman Hanya Berlaku di Bali
Kamis, 22 Juni 2023 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Selain dalam bentuk brosur yang ditempelkan dengan paspor, panduan do's and don'ts juga ditampilkan dalam bentuk QR code yang ada di depan konter imigrasi terminal kedatangan internasional.
Baca juga: 12 WNA Terjaring Razia Lalu Lintas di Kuta Utara Bali, Semua Tidak Pakai Helm
Jika wisman telah memindai QR code, wisman dapat membaca do's and don'ts dalam tiga bahasa, Inggris, Mandarin, dan India. "Nanti bahasa Rusia dan lain-lain akan kami proses terjemahkan dan tingkatkan," imbuhnya.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, panduan do's and d don'ts diterbitkan karena banyak terjadi praktik perilaku buruk wisman selama berada di Bali. "Ini untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," katanya.
Koster menyebut sampai Juni ini ada 36 WNA yang diproses hukum karena tindak pidana dan 1.023 pelanggaran lalulintas oleh WNA. "Untuk deportasi sebanyak 158 orang," ujarnya.
Baca juga: 12 WNA Terjaring Razia Lalu Lintas di Kuta Utara Bali, Semua Tidak Pakai Helm
Jika wisman telah memindai QR code, wisman dapat membaca do's and don'ts dalam tiga bahasa, Inggris, Mandarin, dan India. "Nanti bahasa Rusia dan lain-lain akan kami proses terjemahkan dan tingkatkan," imbuhnya.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, panduan do's and d don'ts diterbitkan karena banyak terjadi praktik perilaku buruk wisman selama berada di Bali. "Ini untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," katanya.
Koster menyebut sampai Juni ini ada 36 WNA yang diproses hukum karena tindak pidana dan 1.023 pelanggaran lalulintas oleh WNA. "Untuk deportasi sebanyak 158 orang," ujarnya.
(nic)
Lihat Juga :