Menkumham Yasonna: Panduan Do's and Don'ts untuk Wisman Hanya Berlaku di Bali

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:45 WIB
loading...
Menkumham Yasonna: Panduan...
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Gubernur Bali I Wayan Koster. Yasonna ke Bali untuk mengecek langsung penerapan panduan dos and donts bagi wisatawan mancanegara di Bandara Ngurah Rai Bali, Kamis (22/6/2023). Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengecek langsung penerapan panduan do's and don'ts bagi wisatawan mancanegara di Bandara Ngurah Rai Bali , Kamis (22/6/2023). Panduan itu hanya berlaku di Bali.

"Karena yang paling besar wisatawan masuk ke sini adalah Bali. Length of stay-nya juga banyak di sini," kata Yasonna di terminal kedatangan internasional didampingi Gubernur Bali Wayan Koster.

Dia menjelaskan, do's and don'ts menjadi petunjuk bagi wisman agar tidak melakukan pelanggaran selama berlibur di Bali. Bentuknya berupa brosur yang diberikan petugas imigrasi kepada wisman saat tiba di terminal kedatangan internasional.

Baca juga: Wanita di Ambon Diperkosa 2 Oknum Polisi, Korban Dianiaya karena Melapor

Brosur do's and don'ts berisi aturan wisman untuk memperhatikan budaya, tempat suci dan kearifan lokal Bali. Wisman tidak boleh masuk ke pura dan jika masuk harus menggunakan pakaian adat Bali.

"Kemudian pakaian yang sopan, menukar uang di money changer yang benar dan menyewa kendaraan dari yang punya resume," imbuh Yasonna.



Selain dalam bentuk brosur yang ditempelkan dengan paspor, panduan do's and don'ts juga ditampilkan dalam bentuk QR code yang ada di depan konter imigrasi terminal kedatangan internasional.

Baca juga: 12 WNA Terjaring Razia Lalu Lintas di Kuta Utara Bali, Semua Tidak Pakai Helm

Jika wisman telah memindai QR code, wisman dapat membaca do's and don'ts dalam tiga bahasa, Inggris, Mandarin, dan India. "Nanti bahasa Rusia dan lain-lain akan kami proses terjemahkan dan tingkatkan," imbuhnya.

Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, panduan do's and d don'ts diterbitkan karena banyak terjadi praktik perilaku buruk wisman selama berada di Bali. "Ini untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," katanya.

Koster menyebut sampai Juni ini ada 36 WNA yang diproses hukum karena tindak pidana dan 1.023 pelanggaran lalulintas oleh WNA. "Untuk deportasi sebanyak 158 orang," ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Prabowo Tegur Gubernur...
Prabowo Tegur Gubernur Bali Soal Sampah: Pariwisata Tak akan Bertahan jika Lingkungan Kotor
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Produsen AMDK Lokal...
Produsen AMDK Lokal Minta Gubernur Bali Kaji Ulang Larangan Kemasan di Bawah 1 Liter
Volume Sampah di Bali...
Volume Sampah di Bali Meningkat, Havaianas Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Purbaya Resmikan BDK...
Purbaya Resmikan BDK Renon dan Tinjau Rusun Pegawai Kemenkeu di Denpasar
Hari Sungai Sedunia,...
Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Edukasi Lingkungan di Bali
Rekomendasi
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai $10,9 Miliar?
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Berita Terkini
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved