Desak Audit Dana Otsus, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen
Minggu, 26 Juli 2020 - 02:04 WIB
loading...
A
A
A
Evaluasi dan audit diperlukan untuk mengetahui dimana kesalahan yang lalu, dan sebagai bentuk perhatian serta membangun kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintahan pusat.
"Menurut saya harus dibentuk tim independen dari Jakarta, bukan dari Papua sehingga semua terbuka. Mungkin tim audit bisa gabungan dari Kepolisian, BPK, KPK dan Kejaksaan, bisa juga berkolaborasi dangan daerah. Kalau hanya dari Papua, kayaknya tidak akan jalan, karena dari tahun ke tahun begitu-begitu saja, tidak akan ada evaluasi," ujar dia.
Ali menuturkan, kelompok yang terus menyuarakan kegagalan otsus dan menuding seolah pemerintaha pusat yang salah adalah sangat keliru. Bagaimana tidak, seluruh pimpinan daerah dari tingkat Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota hingga jajaran bawah dipegang oleh Orang Asli Papua (OAP), bukan orang lain.
Tujuannya mengimplementasikan perintah UU Otsus 2001, termasuk lahirnya MRP. Sehingga harusnya yang salah adalah internal Papua yang mengelola dana Otsus itu.
"Saya melihat ada intrik politik untuk mengiring isu Otsus Jilid I gagal, yang muncul saat ada wacana evaluasi dan audit dana Otsus. Ini ada apa? Saya katakan dana otsus ini sudah dikorupsi, sejak 2001 hingga 2010 dan berlanjut di tahun 2011 hingga 2019. Ada beberapa isu yang digunakan elite Papua untuk menggagalkan audit Otsus itu," tutur Ali.
"Menurut saya harus dibentuk tim independen dari Jakarta, bukan dari Papua sehingga semua terbuka. Mungkin tim audit bisa gabungan dari Kepolisian, BPK, KPK dan Kejaksaan, bisa juga berkolaborasi dangan daerah. Kalau hanya dari Papua, kayaknya tidak akan jalan, karena dari tahun ke tahun begitu-begitu saja, tidak akan ada evaluasi," ujar dia.
Ali menuturkan, kelompok yang terus menyuarakan kegagalan otsus dan menuding seolah pemerintaha pusat yang salah adalah sangat keliru. Bagaimana tidak, seluruh pimpinan daerah dari tingkat Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota hingga jajaran bawah dipegang oleh Orang Asli Papua (OAP), bukan orang lain.
Tujuannya mengimplementasikan perintah UU Otsus 2001, termasuk lahirnya MRP. Sehingga harusnya yang salah adalah internal Papua yang mengelola dana Otsus itu.
"Saya melihat ada intrik politik untuk mengiring isu Otsus Jilid I gagal, yang muncul saat ada wacana evaluasi dan audit dana Otsus. Ini ada apa? Saya katakan dana otsus ini sudah dikorupsi, sejak 2001 hingga 2010 dan berlanjut di tahun 2011 hingga 2019. Ada beberapa isu yang digunakan elite Papua untuk menggagalkan audit Otsus itu," tutur Ali.
Lihat Juga :