KPU Tetapkan DPT Pemilu Kabupaten Bogor 3.889.441 Pemilih
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perjalanan penetapan ini, Oktober 2022 lalu, KPU RI menerima DP4 dari Kemendagri untuk selanjutnya disinkronkan antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Kemudian diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. Kemudian, pada Januari 2023 seluruh kabupaten/kota mulai melakukan pemutakhiran termasuk di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bekasi
Pada 12 Februari 2023, pihaknya mulai merekrut kurang lebih 14.952 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), bahkan Pantarlih Kabupaten Bogor menjadi Pantarlih terbesar se-Indonesia untuk tingkatan Kabupaten dan Kota.
”Lalu pada 13 Februari hingga Maret 2023 rekan-rekan Pantarlih kita mulai melaksanakan tugasnya. Untuk kemudian output data dari rekan Pantarlih kami jadikan Data Pemilih Sementara (DPS) hingga hari ini kita bisa melakukan rapat pleno penetapan DPT bersama-sama,” jelasnya.
Kemudian diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. Kemudian, pada Januari 2023 seluruh kabupaten/kota mulai melakukan pemutakhiran termasuk di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bekasi
Pada 12 Februari 2023, pihaknya mulai merekrut kurang lebih 14.952 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), bahkan Pantarlih Kabupaten Bogor menjadi Pantarlih terbesar se-Indonesia untuk tingkatan Kabupaten dan Kota.
”Lalu pada 13 Februari hingga Maret 2023 rekan-rekan Pantarlih kita mulai melaksanakan tugasnya. Untuk kemudian output data dari rekan Pantarlih kami jadikan Data Pemilih Sementara (DPS) hingga hari ini kita bisa melakukan rapat pleno penetapan DPT bersama-sama,” jelasnya.
Lihat Juga :