KPU Tetapkan DPT Pemilu Kabupaten Bogor 3.889.441 Pemilih
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:01 WIB
loading...
KPUD Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BOGOR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni menerangkan rangkaian penetapan DPT sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Pada 2021, pihaknya juga rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan hingga proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan.
”DPT Kabupaten Bogor sebanyak 3.889.441 atau mencapai 3,9 juta pemilih,” kata Ummi dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Kota Bekasi 1.809.574 Pemilih
Selain penetapan DPT, kata dia, KPUD menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 15.228, pemilih baru 4.663, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136, perbaikan daftar pemilih berjumlah 93.136 serta pemilih Non KTP-EL sebanyak 45.579.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni menerangkan rangkaian penetapan DPT sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Pada 2021, pihaknya juga rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan hingga proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan.
”DPT Kabupaten Bogor sebanyak 3.889.441 atau mencapai 3,9 juta pemilih,” kata Ummi dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Kota Bekasi 1.809.574 Pemilih
Selain penetapan DPT, kata dia, KPUD menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 15.228, pemilih baru 4.663, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136, perbaikan daftar pemilih berjumlah 93.136 serta pemilih Non KTP-EL sebanyak 45.579.
Lihat Juga :