Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Kamis, 22 Juni 2023 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Setibanya di TKP di Jalan Irigasi Desa Harjowinangun, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, kedua pelaku melihat dua anak kecil berjalan kaki dari warung dekat rumahnya yakni EV (8) dan adiknya SA (5).
"Kedua pelaku mendekat dan langsung menarik paksa tas yang diselempangkan EV di badannya. Korban kaget dan berteriak minta tolong, sehingga warga berusaha membantu dan mengejar tapi pelaku berhasil kabur," jelasnya.
Dari rekaman CCTV, anggota berhasil mengetahui identitas kedua pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya masing-masing. Baca juga: Garang saat Jambret Ponsel Siswi SD, Pria Manado Menangis Ditangkap Polisi
"Saat penangkapan, salah satu pelaku atas nama Topan dan keluarganya sempat melakukan perlawanan terhadap anggota dengan menggunakan sajam, namun berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Belitang I untuk diproses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Kedua pelaku mendekat dan langsung menarik paksa tas yang diselempangkan EV di badannya. Korban kaget dan berteriak minta tolong, sehingga warga berusaha membantu dan mengejar tapi pelaku berhasil kabur," jelasnya.
Dari rekaman CCTV, anggota berhasil mengetahui identitas kedua pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya masing-masing. Baca juga: Garang saat Jambret Ponsel Siswi SD, Pria Manado Menangis Ditangkap Polisi
"Saat penangkapan, salah satu pelaku atas nama Topan dan keluarganya sempat melakukan perlawanan terhadap anggota dengan menggunakan sajam, namun berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Belitang I untuk diproses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :