Dendam Kesumat, Nikel Tembak Satpam di OKI yang Pernah Menangkapnya

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:26 WIB
loading...
Dendam Kesumat, Nikel...
Nikel, pria yang nekat menembak satpam di OKI tak berkutik ditangkap polisi. Penembakan itu dipicu dendam kesumatnya terhadap korban yang pernah menangkapnya. Foto: Istimewa
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Nikel (22), pelaku penembakan terhadap Herlan (38), seorang Satpam berhasil diamankan Satreskrim Polres OKI. Nikel menembak korban yang merupakan satpam di sebuah perusahaan kelapa sawit di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto mengatakan bahwa tersangka nekat melakukan aksi penembakan tersebut lantaran sakit hati pernah dipenjarakan oleh korban karena kasus penggelapan dan menjadi penadah pupuk.

Baca juga: 2 Staf Keuangan KONI Sumsel Diperiksa terkait Korupsi Dana Hibah

"Tersangka ini baru saja keluar penjara setelah menjalani hukuman selama 6 bulan di Lapas Kayuagung karena kasus yang dilaporkan korban," ujar AKBP Dili, Rabu (21/6/2023).

Dijelaskan Dili, kejadian berawal saat tersangka yang baru saja keluar dari penjara langsung menemui kerabatnya dan menanyakan keberadaan korban yang saat itu sedang berjaga di pos keamanan perusahaan.



Usai mendapat informasi tersebut, pelaku langsung mengambil satu pucuk senjata api yang berada di dalam kamar kerabatnya. Kemudian, keduanya menuju ke lokasi korban bekerja.

"Saat tiba di sana, pelaku melihat korban seorang diri berada di pos satpam dan pelaku berjalan mendekati korban yang saat itu sedang bermain handphone. Tersangka langsung mengeluarkan senpi dari pinggangnya dan menembak ke arah dada korban sebanyak satu kali hingga korban langsung terjatuh," bebernya.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Mulyadi Nekat Merampok Meski Sedang Stroke

Usai menembak korban, lanjut Dili, tersangka bersama kerabatnya langsung melarikan diri. Sedangkan, korban yang sudah mengeluarkan darah berjalan ke arah camp untuk meminta pertolongan.

"Tersangka akhirnya ditangkap setelah 2 bulan menjadi buron. Tersangka ditangkap di areal camp PT. BMH jalur 5 Desa Sungai Ceper," ujranya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 353 KUHP ayat 1 dan 2, serta Pasal 351 KUHP ayat 1 ke 2 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Balas Dendam Itu Pasti...
Balas Dendam Itu Pasti Terjadi! Media Iran Rilis 13 Pejabat AS, Iran dan Eropa yang Jadi Target
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved