Bejat! Oknum Honorer di OKU Selatan 3 Kali Cabuli Anak Tiri

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:27 WIB
loading...
Bejat! Oknum Honorer...
Inilah oknum honorer di OKU Selatan yang tega mencabuli anak tirinya berkali-kali, selain itu juga tersangkut kasus penggelapan. Foto: Istimewa
A A A
OKU SELATAN - Adi Putra Jaya (42), oknum honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan ditangkap polisi karena telah mencabuli anak tirinya berusia 13 tahun berulang kali.

Kapolres OKU Selatab, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan bahwa tersangka ditangkap Tim Elang Saka Selabung Satreskrim Polres OKU Selatan di Ibu Kota Jakarta.

"Selain sebagai buronan kasus pencabulan terhadap anak tirinya, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, OKU Selatan ini juga tersandung kasus penggelapan," ujar Indra, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Cabuli Gadis di Bawah Umur Usai Ancam Sebar Foto Syur, Remaja di OKU Timur Ditangkap Polisi

Dalam kasus pencabulan terhadap anak tirinya, tersangka mengaku sakit hati dengan ibu korban lantaran diduga telah selingkuh dan suka memarahinya.

"Tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut sudah sebanyak 3 kali. Kejadian pertama terjadi pada bulan Desember tahun 2021, dimana saat itu korban sedang tidur dengan istrinya," kata Indra.



Saat itu, korban yang sedang tertidur merasakan ada yang sedang meremas payudaranya sehingga membuat korban terbangun dan melihat tersangka sedang meremas bagian sensitifnya tersebut.

"Korban terbangun serta berontak dan tersangka menarik tangannya dari dalam baju korban," ujarnya.

Baca juga: Jual Istri Polisi ke Pria Hidung Belang Rp2,5 Juta, Mucikari Dijebloskan Penjara

Sehari setelah peristiwa pertama, tersangka pun kembali mengulangi perbuatan bejatnya kepada anak tirinya tersebut ketika korban sedang tidur bersama tersangka dan istrinya dalam satu kamar.

"Tersangka kembali mengulangi perbuatan cabulnya dengan cara memasukkan tangannya ke dalam celana korban yang sedang tertidur, lalu tersangka memegang dan mengelus alat vital milik korban," bebermya.

Belum puas dengan tindakan cabul itu, Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 02.25 WIB tersangka kembali mengulangi perbuatannya dengan cara memasuki kamar korban.

Baca juga: Jajakan Perempuan Layani Pria Hidung Belang Via Online, 4 Muncikari Ditangkap

Saat tersangka masuk ke kamarnya, korban dalam keadaan tertidur, tiba-tiba korban merasakan ada sesuatu yang memasuki kemaluannya. Korban pun terbangun dan melihat ayah tirinya AP bersembunyi di bawah tempat tidur.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 Undang Undang No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Selain itu, tersangka ini juga merupakan tersangka kasus penggelapan yang dilaporkan oleh orang tua dari korban," pungkasmya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Rekomendasi
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved