KAI Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket Menjadi 3 Hari

Rabu, 29 April 2020 - 15:12 WIB
loading...
KAI Percepat Pengembalian...
KAI Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket Menjadi 3 Hari. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket KA melalui aplikasi ‘KAI Access’ menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.

Sebelumnya, apabila penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100% uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.

“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 30 April hingga 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020. Yaitu mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Rabu (29/4/2020).

Menurut Suprapto,layanan ini diberikan bagi pelanggan, agar beralih ke pembatalan secara online. Dimana tujuannya agar masyarakat tidak bepergian ke stasiun. Terlebih saat ini di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sudah diterapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Untuk layanan KAI Access, bisa didownload di smartphone,” ujar dia.

Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket. “Jumlah pembatalan tiket di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada periode 1 hingga 29 April 2020 sebanyak 43.117 tiket,” kata Suprapto.

Sementara jumlah rata-rata penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada periode 1 hingga 29 April 2020 berkisar 2.000 hingga 5.000 penumpang per harinya. Jumlah ini turun 95 persen dari kondisi normal yang berjumlah 40.000 per harinya. “Kami berharap percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat,” pungkas Suprapto.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Simak! Ini Aturan Baru...
Simak! Ini Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota
PPKM Level 4, PT KAI...
PPKM Level 4, PT KAI Daop 5 Purwokerto Beberkan Cara Pembatalan Tiket Kereta
PT KAI Imbau 30 Ribu...
PT KAI Imbau 30 Ribu Calon Penumpang Musim Angkutan Lebaran Segera Batalkan Tiket
Pembatalan Tiket KA,...
Pembatalan Tiket KA, Uang Dikembalikan dalam Tempo Tiga Hari
MNC Insurance Kolaborasi...
MNC Insurance Kolaborasi dengan KAI dan Qoala For Enterprise Hadirkan Asuransi Pembatalan Tiket
Kolaborasi Hadirkan...
Kolaborasi Hadirkan Asuransi Pembatalan Tiket, PT KAI Ikut Rasakan Benefitnya
Dirut BCAP: Kerja Sama...
Dirut BCAP: Kerja Sama MNC Insurance dan KAI Bisa Dorong Target Pertumbuhan Bersama
Rekomendasi
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved