Satgas Pamtas Yonif 132/BS Gagalkan Penyelundupan 8,25 Kg Ganja di Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:07 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, Mayor Inf Zulfikar memerintahkan Tim Patroli untuk melaksanakan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian, dan ditemukan 2 buah "Ban Dalam" kendaraan roda empat yang diduga merupakan barang bawaan dari 2 OTK tersebut yang tertinggal saat melarikan diri.

Tim Patroli melaksanakan pemeriksaan singkat terhadap barang temuan tersebut. Kemudian ditemukan bahwa isi dari 2 buah "Ban Dalam" tersebut adalah paket ganja. Berikutnya, Tim Patroli membawa barang temuan tersebut ke Pos Komando Utama dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan secara mendetail, dengan hasil 20 paket seberat 8.254 gram. Mayor Inf Zulfikar melaporkan temuan tersebut kepada Letkol Inf Fauzi, dilanjutkan penyerahan barang bukti ke Kolakopsrem 172/PWY.

Berdasarkan pengalaman dan hasil analisis yang dilakukan dari penggagalan penyelundupan narkotika jenis ganja kering di perbatasan Skouw-Wutung, adanya dugaan bahwa 2 OTK yang terlibat pada kejadian ini merupakan Orang Asli Papua (OAP) dan/atau Warga Negara PNG.

"Keberhasilan penggagalan upaya peredaran dan penyelundupan ganja yang berulang kali dilakukan oleh Satgas Yonif 132/BS selama hampir 8 bulan penugasan di tanah Papua dengan rekapitulasi seberat 33,24 Kg ini menegaskan bahwa kami selaku prajurit TNI akan selalu hadir untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua", ungkap Letkol Inf Fauzi.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)