Kunjungi Vihara di Setiabudi, Wamen ATR/BPN Janji Tuntaskan Konflik Tanah Rumah Ibadah
Senin, 19 Juni 2023 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengakui kejadian serupa juga terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Tidak hanya terhadap vihara, namun ada masjid dan tempat ibadah lainnya. Karena itu, dia menyayangkan sejumlah pihak khususnya para pengusaha yang menyerobot hanya karena uang.
“Kita tidak probisnis tapi tentu tidak merugikan rakyat, tidak merugikan umat dalam konteks ini umat Buddha. Saya dengar ini juga banyak terjadi diskriminasi umat Buddha,” tambahnya.
Ketua Umum Dharmapala Nusantara, lembaga advokasi umat Buddha Kevin Wu menyambut baik perhatian yang diberikan Kementerian ATR/BPN. “Ini adalah kasus di mana rumah ibadah yang lahan sudah jelas kepemilikan suratnya legalitas dan sebagainya sudah jelas terang benderang tapi diklaim oleh pihak swasta,” jelasnya.
Meski mendukung sikap ATR/BPN, pihaknya tetap melakukan upaya hukum dan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Sebab, vihara tersebut telah berusia lebih dari 100 tahun.
“Kalau dari sisi hukum kita lagi menghadapi sidang banding atas putusan pertama. Harapan kami jelas kembali kepada aturan yang berlaku dan kembali ke kebenaran kalau kita berpaku pada kasus ini,” ujar Kevin.
“Kita tidak probisnis tapi tentu tidak merugikan rakyat, tidak merugikan umat dalam konteks ini umat Buddha. Saya dengar ini juga banyak terjadi diskriminasi umat Buddha,” tambahnya.
Ketua Umum Dharmapala Nusantara, lembaga advokasi umat Buddha Kevin Wu menyambut baik perhatian yang diberikan Kementerian ATR/BPN. “Ini adalah kasus di mana rumah ibadah yang lahan sudah jelas kepemilikan suratnya legalitas dan sebagainya sudah jelas terang benderang tapi diklaim oleh pihak swasta,” jelasnya.
Meski mendukung sikap ATR/BPN, pihaknya tetap melakukan upaya hukum dan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Sebab, vihara tersebut telah berusia lebih dari 100 tahun.
“Kalau dari sisi hukum kita lagi menghadapi sidang banding atas putusan pertama. Harapan kami jelas kembali kepada aturan yang berlaku dan kembali ke kebenaran kalau kita berpaku pada kasus ini,” ujar Kevin.
(jon)
Lihat Juga :