DPO Korupsi Dana Ganti Rugi Lumpur Lapindo Rp3,2 M Tertangkap

Minggu, 14 Agustus 2016 - 17:18 WIB
DPO Korupsi Dana Ganti Rugi Lumpur Lapindo Rp3,2 M Tertangkap
DPO Korupsi Dana Ganti Rugi Lumpur Lapindo Rp3,2 M Tertangkap
A A A
SIDOARJO - Setelah hampir setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), otak pelaku dugaan tindak pidana korupsi penggelapan uang ganti rugi korban lumpur Lapindo senilai Rp3,2 miliar, akhirnya berhasil ditangkap.

DPO yang diketahui bernama Abdul Karim Amrullah (60) disebut-sebut sebagai otak dugaan korupsi uang ganti rugi korban lumpur Lapindo, di Desa Gempolsari, Tanggulangin, Sidoarjo, sebesar Rp3,2 M.

Tersangka sempat melarikan diri menghindari panggilan Kejari Sidoarjo, dan hidup berpindah-pindah tempat, di kawasan Sidoarjo hingga ke luar Kota Sidoarjo. Tersangka berhasil melarikan diri dari tangkapan petugas hingga satu tahun.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Tersangka Abdul Karim akhirnya ditangkap, di kawasan Porong-Sidoarjo, pada Minggu (14/8/2016) siang, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Dari kejaksaan, tersangka langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas Satu Surabaya, di Medaeng Waru, Sidoarjo. Tersangka dikurung hingga 20 hari ke depan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Penahanan tersangka sengaja dipisah dari tiga tersangka lain di Lembaga Pemasyarakatan Klas Dua (A) Sidoarjo. Terdiri dari Abdul Harris (45) Kepala Desa Gempolsari, Marsali (72) takmir masjid, dan Ahmad Lukman (53) mantan Kepala Desa Gempolsari.

Saat ditemui wartawan, tersangka Abdul Karim menolak bila disebut sebagai otak dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Dia mengaku, dirinya hanya berperan sebagai makelar, dan menerima uang sebesar Rp35 juta.

Kasus korupsi yang merugikan negara Rp3,2 M ini berawal dari rekayasa perubahan data sebidang tanah kas Desa Gempolsari. Status tanah kas desa tersebut diubah atas nama milik pribadi Marsali yang kemudian mendapatkan ganti rugi dari APBN.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7200 seconds (0.1#10.140)