Polres OKU Bentuk Satgas TPPO Antisipasi Perdagangan Orang
Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:01 WIB
loading...
Polres Ogan Komering Ulu (OKU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mengantisipasi kasus perdagangan orang. Foto SINDOnews
A
A
A
OKU - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mengantisipasi kasus perdagangan orang. Pembentukan Satgas tersebut dilakukan sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono mengatakan, bahwa langkah pembentukan Satgas TPPO tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus perdagangan manusia yang belakangan ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Baca juga: Jual Wanita lewat WhatsApp, Pemuda Merangin Jambi Ini Dibekuk Polisi
"Saya sudah menerbitkan surat perintah terkait pembentukan Satgas TPPO untuk tingkat Polres OKU di awal Juni 2023 lalu," ujar AKBP Arif Harsono, Sabtu (17/6/2023).
Dijelaskan Arif, Satgas TPPO tersebut berada di bawah koordinasi Bareskrim Polri. Sedangkan personel yang terlibat dalam Satgas TPPO bukan hanya dari Reskrim sebagai bagian penindakan Gakkum, namun juga diikuti oleh fungsi lain seperti Deteksi, Pembinaan dan Penyuluhan.
"Satgas TPPO Polres OKU ini dibentuk untuk menutup ruang serta memberantas sindikat maupun jaringan TPPO yang ingin beraksi di wilayah Kabupaten OKU," jelasnya.
Menurutnya, Satgas TPPO juga akan bergerak upaya preemtif serta preventif, seperti amplifikasi informasi hingga pendampingan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri secara legal.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono mengatakan, bahwa langkah pembentukan Satgas TPPO tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus perdagangan manusia yang belakangan ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Baca juga: Jual Wanita lewat WhatsApp, Pemuda Merangin Jambi Ini Dibekuk Polisi
"Saya sudah menerbitkan surat perintah terkait pembentukan Satgas TPPO untuk tingkat Polres OKU di awal Juni 2023 lalu," ujar AKBP Arif Harsono, Sabtu (17/6/2023).
Dijelaskan Arif, Satgas TPPO tersebut berada di bawah koordinasi Bareskrim Polri. Sedangkan personel yang terlibat dalam Satgas TPPO bukan hanya dari Reskrim sebagai bagian penindakan Gakkum, namun juga diikuti oleh fungsi lain seperti Deteksi, Pembinaan dan Penyuluhan.
"Satgas TPPO Polres OKU ini dibentuk untuk menutup ruang serta memberantas sindikat maupun jaringan TPPO yang ingin beraksi di wilayah Kabupaten OKU," jelasnya.
Menurutnya, Satgas TPPO juga akan bergerak upaya preemtif serta preventif, seperti amplifikasi informasi hingga pendampingan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri secara legal.
Lihat Juga :