Bobol Konter Pulsa dengan Palu, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi
Jum'at, 16 Juni 2023 - 14:43 WIB
loading...
Hendri (32), residivis kasus pembunuhan ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Warga Jalan Silaberanti, Seberang Ulu I Palembang ini ditangkap ditangkap karena pembobolan konter pulsa. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Hendri (32), residivis kasus pembunuhan ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. Warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini ditangkap ditangkap lantaran kasus pembobolan konter pulsa yang terjadi pada Maret 2022 lalu dan sempat menjadi buronan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Pidum, Iptu Naibaho mengatakan bahwa pelaku telah membobol konter pulsa yang berada di Jalan Silaberanti dengan menggunakan palu. Baca juga: Tragis! Pria di Lampung Selatan Tewas Dikeroyok saat Nonton Orgen Tunggal
"Tersangka sudah kami amankan. Dari penangkapan ini, kami menyita palu yang digunakan tersangka untuk menjebol kunci pintu konter," ujar Iptu Naibaho, Jumat (16/6/2023).
Iptu Naibaho menjelaskan, tersangka juga merupakan residivis kasus pembunuhan di Tanggerang dan telah menjalani masa hukum selama 8 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Pidum, Iptu Naibaho mengatakan bahwa pelaku telah membobol konter pulsa yang berada di Jalan Silaberanti dengan menggunakan palu. Baca juga: Tragis! Pria di Lampung Selatan Tewas Dikeroyok saat Nonton Orgen Tunggal
"Tersangka sudah kami amankan. Dari penangkapan ini, kami menyita palu yang digunakan tersangka untuk menjebol kunci pintu konter," ujar Iptu Naibaho, Jumat (16/6/2023).
Iptu Naibaho menjelaskan, tersangka juga merupakan residivis kasus pembunuhan di Tanggerang dan telah menjalani masa hukum selama 8 tahun.
Lihat Juga :