Bule Amerika Narik Angkot di Kuta Bali Akhirnya Dideportasi
Kamis, 15 Juni 2023 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
Imigrasi juga mendapatkan surat keterangan dari Polresta Denpasar yang menyatakan pria bule itu menyopiri mobil angkot berpelat nomor kuning tanpa SIM yang sesuai dan STNK yang telah mati alias tidak membayar pajak.
Jared hanya mengantongi SIM A dan C sehingga dikenai tindakan tilang.
Baca juga: Viral! Bule Amerika Kepincut Nikahi Gadis Desa di Jombang
"Dari kita, dia dikenakan pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Tedy.
Jared dikejar polisi lalu lintas saat angkot yang disopiri melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Senin (12/6/2023). Hingga berhasil dihentikan di underpass simpang Dewa Ruci Kuta.
Jared hanya mengantongi SIM A dan C sehingga dikenai tindakan tilang.
Baca juga: Viral! Bule Amerika Kepincut Nikahi Gadis Desa di Jombang
"Dari kita, dia dikenakan pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Tedy.
Jared dikejar polisi lalu lintas saat angkot yang disopiri melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Senin (12/6/2023). Hingga berhasil dihentikan di underpass simpang Dewa Ruci Kuta.
(shf)
Lihat Juga :