Bule Amerika Narik Angkot di Kuta Bali Akhirnya Dideportasi

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:09 WIB
loading...
Bule Amerika Narik Angkot di Kuta Bali Akhirnya Dideportasi
Bule Amerika, Jared Brendan Mell (35), yang bikin ulah dengan menjadi sopir angkot di jalanan kawasan Kuta akhirnya dideportasi dari Bali, Kamis (15/6/2023). Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Bule Amerika, Jared Brendan Mell (35), yang bikin ulah dengan menjadi sopir angkutan kota (angkot) di jalanan kawasan Kuta akhirnya dideportasi dari Bali, Kamis (15/6/2023).

"Deportasi dilakukan sore ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi kepada wartawan.



Dia menjelaskan, proses deportasi dilakukan dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Jared diterbangkan menuju Taiwan kemudian dilanjutkan penerbangan ke Los Angeles.

Imigrasi juga mendapatkan surat keterangan dari Polresta Denpasar yang menyatakan pria bule itu menyopiri mobil angkot berpelat nomor kuning tanpa SIM yang sesuai dan STNK yang telah mati alias tidak membayar pajak.

Jared hanya mengantongi SIM A dan C sehingga dikenai tindakan tilang.



"Dari kita, dia dikenakan pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Tedy.

Jared dikejar polisi lalu lintas saat angkot yang disopiri melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Senin (12/6/2023). Hingga berhasil dihentikan di underpass simpang Dewa Ruci Kuta.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)