Misteri Pipa Bawah Tanah di Ponorogo Peninggalan Raja Airlangga

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:28 WIB
loading...
Misteri Pipa Bawah Tanah...
Peradaban di masa Kerajaan Kahuripan, di bawah kekuasaan Raja Airlangga, sudah sangat maju, ditandai dengan penemuan sejumlah saluran air bawah tanah, candi, dan prasasti. Foto/Ilustrasi
A A A
Jauh sebelum Kediri, Singasari, dan Majapahit lahir menjadi kerajaan besar di Nusantara. Wilayah Jawa Timur, lebih dahulu dikuasai oleh Kerajaan Kahuripan, yang dipimpin oleh Raja Airlangga.



Saat Raja Airlangga bertahta, peradaban masyarakat di wilayah kekuasaan Kerajaan Kahuripan sudah sangat maju. Hal ini ditandai dengan penemuan sejumlah peninggalan dari masa Kerajaan Kahuripan, yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Timur.



Dari hasil penelitian Belanda di tahun 1925, ditemukan saluran pipa tradisional di bawah tanah, dan beberapa benda berupa prasasti yang disinyalir kuat peninggalan masa kejayaan Raja Airlangga.



Saat meletakkan jabatannya sebagai penguasa Kerajaan Kahuripan, Raja Airlangga membagi wilayah kekuasaannya menjadi dua bagian untuk kedua anaknya. Dari sanalah muncul wilayah Panjalu, dan Jenggala.

Bagian barat disebut sebagai Kerajaan Panjalu, Daha, atau Kadiri, yang berdiri pada tahun 1045, dan berakhir di tahun 1222. Wilayah kekuasaannya membentang hingga Madiun, dan Ponorogo.

Sementara itu, bagian timur disebut sebagai Jenggala, yang pada akhirnya juga dikuasai oleh Panjalu. Hanya ada tiga prasasti yang ditemukan di wilayah Madiun, terkait dengan keberadaan Kerajaan Kahuripan, dan Panjalu.

Penemuan tiga prasasti tersebut, tertulis dalam catatan Residen Madiun, Lucien Adam. Catatan Residen Madiun ini, tertuang dalam buku berjudul "Antara Lawu dan Wilis: Arkeologi, Sejarah, dan Legenda Madiun Raya Berdasarkan Catatan Lucien Adam" terjemahan Nunus Supardi, dan Peter Carey Christopher Reinhart.

Benda bersejarah yang pertama ditemukan adalah, Sirah Keteng yang masuk wilayah Desa Bedingin, yakni salah satu desa di bagian selatan Kabupaten Ponorogo. Prasasti tersebut, berangka tahun 1026.



Sirah Keteng yang berbahan batu andesit tersebut, sempat diletakkan di halaman kantor Bupati Madiun. Selanjutnya dipindahkan ke museum. Batu itu adalah bagian dari sebuah monumen, yang mungkin merupakan sebuah gerbang dengan kepala Banaspati besar dan berada di tempat yang indah untuk dilihat.

Ketika ditemukan Sirah Keteng pada 1925, juga ditemukan sebuah sumur berbentuk tabung berdiameter sekitar satu meter. Sambungan sumur ini, ditemukan lagi pada jarak 500 meter di Desa Sambilawang.

Ada yang menyebutkan, saluran pipa di bawah tanah tersebut, memanjang hingga wilayah Kabupaten Trenggalek. Pada batu kepala Banaspati, ditulis kata pujian untuk Raja Jayawarsya, yang mungkin adalah Raja Kediri, penyembah Dewa Wisnu.

Tulisan tersebut juga berisi tentang bantuan untuk atitih, yang kemungkinan merupakan gelar untuk seorang pejabat administrasi yang berada di wilayah tersebut, bernama Marjoyo.

Selain itu, di Desa Kupuk, yang berada di dekat Desa Bedingin, juga ditemukan padmasana atau singgasana teratai. Sebuah batu yang digambari enam karakter, berbentuk kotak dengan tujuh baris tulisan yang mengelilinginya.



Padmasana ini memiliki bagian bawah yang berukiran Ganesha berlengan empat. Patung-patung, batu-batu, dan benda-benda lainnya tersebut diduga berasal dari Sirah Keteng.

Prasasti kedua yang ditemukan berasal dari periode Kediri, dan berangka tahun 1139. Prasasti ini ditemukan di atas sebuah batu di selatan Ponorogo, yaitu di Dusun Selodono, Desa Karangpatihan.

Sedangkan prasasti ketiga yang ditemukan berangka tahun 1204 dan tertulis di atas batu yang rusak. Prasasti ini ditemukan di Desa Taji yang berada di wilayah Magetan, yakni di bagian barat Keresidenan Madiun.

Dari prasasti ketiga tersebut, terdapat tulisan yang menerangkan tentang penetapan wilayah perdikan. Kemungkinan, wilayah perdikan ini dianugerahkan untuk tujuan keagamaan dan kepentingan Pu Tumambi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)