Terbuai Janji, Keperawanan Gadis 17 Tahun Dirampas Pria Gaek

Jum'at, 24 Juli 2020 - 23:55 WIB
loading...
A A A
"Setelah mendapatkan cukup bukti, pelaku MA ditangkap. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah baju lengan panjang warna putih, satu miniset warna putih, satu buah bra warna hitam, satu rok Panjang warna biru, dan satu celana dalam warna ungu. Barang bukti itu merupakan pakaian saat korban dicabuli tersangka," kata Erlangga, Jumat (24/7/2020).

Kombes Pol S Erlangga mengemukakan, modus operandi pelaku yaitu melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan terhadap korban Anggrek dengan janji akan memberikan sejumlah uang jika mau dicabuli. "Tersangka berjanji memberi uang tetapi tak ditepati sehingga korban melapor," ujar Kombes Pol S Erlangga.

Akibat perbuatannya, tutur Kabid Humas, tersangka MA dikenakan Pasal 81 Ayat (1) ,(2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak seperti diubah oleh Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016.

"Tersangka MA terancam hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar dan ditambah 1/3 hukuman karena pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban," tutur Kabid Humas.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Siap Tampil di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved