Terlilit Utang Judi Online, Pria Ini Rampas Uang Nasabah Setor Tunai di Tangerang
Selasa, 13 Juni 2023 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Saat diringkus, polisi tak mendapatkan yang hasil curian tersebut. Ternyata telah dibuang oleh Agung saat dikejar polisi. Namun, akhirnya setelah dicari uang tersebut ditemukan.
”Tersangka, mengakui bahwa uang tunai tersebut benar uang yang dibuangnya hasil dari pencurian yang dilakukannya, dan tersangka melakukan pencurian baru satu kali dikarenakan terlilit hutang akibat bermain judi slot,” ujar Hotma.
Agung kemudian dibawa ke Mapolsek Panongan untuk diminta keterangan. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
”Tersangka, mengakui bahwa uang tunai tersebut benar uang yang dibuangnya hasil dari pencurian yang dilakukannya, dan tersangka melakukan pencurian baru satu kali dikarenakan terlilit hutang akibat bermain judi slot,” ujar Hotma.
Agung kemudian dibawa ke Mapolsek Panongan untuk diminta keterangan. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :