Terlilit Utang Judi Online, Pria Ini Rampas Uang Nasabah Setor Tunai di Tangerang

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:01 WIB
loading...
Terlilit Utang Judi...
Polsek Panongan menangkap menangkap pelaku perampasan uang nasabah bank setor tunai di ATM Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG - Polisi menangkap pria bernama Agung Agung Wirayudha lantaran nekat merampas uang nasabah bank swasta di ATM kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan Agung lantaran terlilit utang karena judi online.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin 5 Juni 2023 pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban hendak menyetorkan uang tunai sebesar Rp3 Juta ke Bank lewat ATM di Kawasan Citra Raya.

”Pada saat Korban sedang menyetor uang ke dalam mesin ATM ada 1 orang laki-laki yang tidak dikenal keluar masuk ATM, kemudian pelaku langsung mengambil uang milik korban sebesar Rp3 juta yang simpan di atas mesin ATM,” kata Hotma, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Kepala Cabang JNT di Tambora Gantung Diri

Korban kemudian, kemudian berteriak 'maling', namun pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Panongan. Petugas melakukan penyisiran dan berhasil meringkus Agung dibantu owarga pada pukul 01.05 WIB.

Saat diringkus, polisi tak mendapatkan yang hasil curian tersebut. Ternyata telah dibuang oleh Agung saat dikejar polisi. Namun, akhirnya setelah dicari uang tersebut ditemukan.



”Tersangka, mengakui bahwa uang tunai tersebut benar uang yang dibuangnya hasil dari pencurian yang dilakukannya, dan tersangka melakukan pencurian baru satu kali dikarenakan terlilit hutang akibat bermain judi slot,” ujar Hotma.

Agung kemudian dibawa ke Mapolsek Panongan untuk diminta keterangan. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved