Penusuk Sopir Angkot di Ciputat Diringkus Polisi
Selasa, 13 Juni 2023 - 03:29 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya pelaku menusukkan gunting ke arah leher korban. Melihat korban terkapar, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Korban dibawa ke RSUD Tangsel, korban masih sadarkan diri," kata Agung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami motif yang memicu keributan tersebut.
"Korban dibawa ke RSUD Tangsel, korban masih sadarkan diri," kata Agung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami motif yang memicu keributan tersebut.
(rca)
Lihat Juga :