Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Pengangkut BBM Ilegal, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Selasa, 13 Juni 2023 - 01:34 WIB
loading...
A
A
A
"Saat mencampurkan BBM itu, mesin di dalam truk sudah dimodifikasi. Masing-masing truk dilengkapi pompa yang dihubungkan dengan alat switch," jelasnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, lima orang tersangka diamankan yakni Alam (26) dan Soni Samedi (28), warga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan Redho warga Kecamatan Ilir Barat I Palembang yang berperan sebagai sopir truk. Baca juga: B35 Potensial Dikembangkan, Pengusaha Usul Tambahan Aditif Khusus
Okto Prawijaya (38), sebagai pemilik usaha yang mendanai, dan Maruli (26), operator SPBU di Ilir Timur II Palembang. Sementara itu, tersangka Okto yang mengatakan, jika praktik pengoplosan BBM Solar tersebur telah dilakukannya sekitar empat bulan terakhir.
"Sudah jalan 4 bulan ini pak, ini biasanya saya jual ke pengecer di Palembang. Kalau yang terakhir ini rencananya mau dibawa ke daerah Gasing," ujarnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, lima orang tersangka diamankan yakni Alam (26) dan Soni Samedi (28), warga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan Redho warga Kecamatan Ilir Barat I Palembang yang berperan sebagai sopir truk. Baca juga: B35 Potensial Dikembangkan, Pengusaha Usul Tambahan Aditif Khusus
Okto Prawijaya (38), sebagai pemilik usaha yang mendanai, dan Maruli (26), operator SPBU di Ilir Timur II Palembang. Sementara itu, tersangka Okto yang mengatakan, jika praktik pengoplosan BBM Solar tersebur telah dilakukannya sekitar empat bulan terakhir.
"Sudah jalan 4 bulan ini pak, ini biasanya saya jual ke pengecer di Palembang. Kalau yang terakhir ini rencananya mau dibawa ke daerah Gasing," ujarnya.
(don)
Lihat Juga :