Lewat Pelabuhan Parepare, WNA Malaysia Selundupkan Sabu 20 Kg ke Sulsel
Minggu, 11 Juni 2023 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain barang bukti, polisi yang melakukan penyelidikan dan pengembangan turut menangkap dua orang, masing masing pria inisial HR yang merupakan sopir angkutan yang akan menjemput barang tersebut. Serta pria inisial HF yang merupakan warga negara asing asal Malaysia yang disuruh untuk membawa sabu dari Nunukan ke Kota Parepare.
“Adapun pemilik barang yang berada di Malaysia masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Para pelaku beserta barang buktinya kemudian di bawa ke Mapolda Sulawesi Selatan,” kata kapolda.
Atas perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolda Sulsel dan terancam pasal narkotika dengan ancaman hukuman minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
“Adapun pemilik barang yang berada di Malaysia masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Para pelaku beserta barang buktinya kemudian di bawa ke Mapolda Sulawesi Selatan,” kata kapolda.
Atas perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolda Sulsel dan terancam pasal narkotika dengan ancaman hukuman minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
(nic)
Lihat Juga :