Perempuan Blitar Banyak Jadi Korban KDRT Suami
loading...
A
A
A
BLITAR - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Blitar . Sebagian besar KDRT yang terjadi disebabkan faktor ekonomi dan perselingkuhan.
"Mayoritas didominasi KDRT yang korbannya perempuan," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Blitar Eka Purwanta kepada wartawan.
(Baca juga: Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Mesin ADM untuk 20 Kabupaten/Kota )
Hingga bulan Juni 2020 tercatat ada sebanyak 12 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, sembilan kasus diantaranya adalah KDRT. "Selebihnya kekerasan seksual dan kekerasan diluar rumah tangga, "tambah Eka Purwanta.
Dalam KDRT, faktor ekonomi lebih banyak menjadi pemicu. Penghasilan yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, bahkan tidak ada, mendorong terjadinya cek cok yang berujung dengan kekerasan.
(Baca juga: Tanpa Smartphone dan Internet, Anak Desa di Madiun Belajar di Pinggir Jalan )
Kemudian kehadiran pihak ketiga (perselingkuhan) yang datang dari kedua belah pihak (suami maupun istri). Juga menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga. "Namun dibanding semester pertama tahun 2019, kasus kekerasan relatif turun, "kata Eka Purwanta.
Pada semester pertama tahun 2019, kasus kekerasan di Kabupaten Blitar mencapai 17 kasus. Delapan kasus diantaranya KDRT dan sisanya terkait dengan kekerasan seksual. Menurut Eka Purwanta, kasus yang terjadi tahun ini sudah tertangani.
Di setiap desa/kelurahan, kader PPKBPPPA terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk menghimbau warga segera berkonsultasi kepada petugas dinas jika mengalami gejala kekerasan. "Kita berharap hingga akhir tahun angka kasus kekerasan tidak naik, "pungkasnya.
"Mayoritas didominasi KDRT yang korbannya perempuan," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Blitar Eka Purwanta kepada wartawan.
(Baca juga: Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Mesin ADM untuk 20 Kabupaten/Kota )
Hingga bulan Juni 2020 tercatat ada sebanyak 12 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, sembilan kasus diantaranya adalah KDRT. "Selebihnya kekerasan seksual dan kekerasan diluar rumah tangga, "tambah Eka Purwanta.
Dalam KDRT, faktor ekonomi lebih banyak menjadi pemicu. Penghasilan yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, bahkan tidak ada, mendorong terjadinya cek cok yang berujung dengan kekerasan.
(Baca juga: Tanpa Smartphone dan Internet, Anak Desa di Madiun Belajar di Pinggir Jalan )
Kemudian kehadiran pihak ketiga (perselingkuhan) yang datang dari kedua belah pihak (suami maupun istri). Juga menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga. "Namun dibanding semester pertama tahun 2019, kasus kekerasan relatif turun, "kata Eka Purwanta.
Pada semester pertama tahun 2019, kasus kekerasan di Kabupaten Blitar mencapai 17 kasus. Delapan kasus diantaranya KDRT dan sisanya terkait dengan kekerasan seksual. Menurut Eka Purwanta, kasus yang terjadi tahun ini sudah tertangani.
Di setiap desa/kelurahan, kader PPKBPPPA terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk menghimbau warga segera berkonsultasi kepada petugas dinas jika mengalami gejala kekerasan. "Kita berharap hingga akhir tahun angka kasus kekerasan tidak naik, "pungkasnya.
(msd)