Kemudikan Mobil Rental yang Digelapkan, Sopir Ditangkap

Rabu, 13 Juli 2016 - 04:01 WIB
Kemudikan Mobil Rental yang Digelapkan, Sopir Ditangkap
Kemudikan Mobil Rental yang Digelapkan, Sopir Ditangkap
A A A
SURABAYA - Yohanes Yudianto (43) warga Blimbing Gudo Jombang ditangkap Polisi saat mengemudikan mobil rental yang digelapkan oleh penyewanya sejak dua bulan lalu. Sebelumya mobil minibus Daihatsu Xenia ini disewa Saiful Abde dari pengusaha rental mobil bernama Toni Setiawan warga Banjarmlati Lengkong, Mojoanyar Mojokerto dengan masa sewa tiga bulan.

Namun oleh Saiful warga Perum Krian Regency, Kemansen Krian ini mobil tersebut digadaikan kepada Yosep Barinto warga Blitar dengan kisaran Rp25 juta.

Saat mudik lebaran kemarin Yoseph Barinto menyuruh adiknya Yohanes mengantar keluarganya yang baru datang dari Lombok untuk mengunjungi saudaranya di Magetan selama lima hari.

Nahas saat melintas di Kota Surabaya, Yohanes diamankan polisi lalu lintas setelah nopol polisi mobilnya terdeteksi petugas yang sedang berpatroli di jalan.

Kasubnit Turjawali Polrestabes Surabaya Iptu Sugianto mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap penggelapan mobil rental ini berkat kejelian anggota lalu lintas Polrestabes Surabaya Aiptu Amrullah dan Brigadir Agus.

“Melalui GPS kedua polisi ini berhasil menghentikan mobil setelah hampir satu jam melakukan pengintaian dan pengejaran di jalan. Yohanes akhirnya berhasil dihentikan di pintu Tol Gunungsari Surabaya arah Malang saat akan kembali ke Bilitar,” timpalnya.

Meski tak ikut terlibat kasus penggelapan namun Yohanes sang pengemudi mobil ini tetap diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Saiful penyewa mobil yang diduga telah melarikan diri.

(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6043 seconds (0.1#10.140)