Fintech Lending Forum, Wadah Diskusi OJK dan Pelaku Industri
Sabtu, 10 Juni 2023 - 02:08 WIB
loading...
sosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar forum diskusi Fintech Lending Forum 2023: Implementasi POJK 10 dan Proyeksi Bisnis P2P Lending 2023 di Yogyakarta.
A
A
A
JOGJAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar forum diskusi "Fintech Lending Forum 2023: Implementasi POJK 10 dan Proyeksi Bisnis P2P Lending 2023” di Yogyakarta.
Forum ini merupakan wadah diskusi dan informasi terkait Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“POJK LPBBTI”) yang telah disempurnakan.
Menurut Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi, forum ini sebagai wadah diskusi OJK dan pelaku industri untuk membahas topik terkait dengan implementasi POJK 10 dan proyeksi bisnis P2P lending 2023.
Baca juga: Positif Pakai Narkoba, Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot
Forum ini mengakomodasi pertumbuhan dan perkembangan industri yang lebih sehat dan bertanggung jawab. "Kami berharap forum ini mampu menghasilkan informasi akurat atas aturan kebijakan yang lebih fleksibel untuk anggota,” katan Adrian dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023)
Adrian yang juga Co-Founder & CEO Investree ini menjelaskan, POJK 10/2022 LPBBTI terbit untuk mengakomodasi perkembangan industri yang cepat dan lebih kontributif serta memberikan pengaturan yang optimal pada perlindungan konsumen.
Dengan PJOK ini konsumen terus beradaptasi dengan mekanisme yang paling terkini dengan mengatur regulasi kelembagaan penyelenggara LPBBTI, penilaian kemampuan dan kepatuhan, sistem elektronik, ekuitas dan tingkat kualitas pendanaan, tata kelola perusahaan dan sebagainya sehingga menghasilkan ekosistem industri yang efektif dan efisien melalui teknologi mutakhir.
Forum ini merupakan wadah diskusi dan informasi terkait Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“POJK LPBBTI”) yang telah disempurnakan.
Menurut Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi, forum ini sebagai wadah diskusi OJK dan pelaku industri untuk membahas topik terkait dengan implementasi POJK 10 dan proyeksi bisnis P2P lending 2023.
Baca juga: Positif Pakai Narkoba, Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot
Forum ini mengakomodasi pertumbuhan dan perkembangan industri yang lebih sehat dan bertanggung jawab. "Kami berharap forum ini mampu menghasilkan informasi akurat atas aturan kebijakan yang lebih fleksibel untuk anggota,” katan Adrian dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023)
Adrian yang juga Co-Founder & CEO Investree ini menjelaskan, POJK 10/2022 LPBBTI terbit untuk mengakomodasi perkembangan industri yang cepat dan lebih kontributif serta memberikan pengaturan yang optimal pada perlindungan konsumen.
Dengan PJOK ini konsumen terus beradaptasi dengan mekanisme yang paling terkini dengan mengatur regulasi kelembagaan penyelenggara LPBBTI, penilaian kemampuan dan kepatuhan, sistem elektronik, ekuitas dan tingkat kualitas pendanaan, tata kelola perusahaan dan sebagainya sehingga menghasilkan ekosistem industri yang efektif dan efisien melalui teknologi mutakhir.
Lihat Juga :