Video Mesum Gemparkan Kolaka Utara, Gadis 16 Tahun Dicekoki Obat Perangsang Lalu Disetubuhi dan Direkam

Jum'at, 09 Juni 2023 - 17:06 WIB
loading...
Video Mesum Gemparkan...
Video mesum warga Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial S (24) bersama gadis berusia 16 tahun, viral di media sosial. Foto/MPI/Muh Rusli
A A A
KOLAKA UTARA - Potongan video mesum pasangan pria dan gadis belia, menggemparkan warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Video adegan persetubuhan layaknya suami istri tersebut, beredar luas di media sosial.

Baca juga: Pasangan Mesum Asyik Bermesraan di Bangku Taman Malioboro, Ini Kata Pj Wali Kota Yogyakarta

Pria yang terekam dalam video mesum tersebut, diketahui berinisial S (24) warga Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Sedangkan gadis belia yang menjadi pasangan S dalam video mesum itu, diketahui berinisial F dan baru berusia 16 tahun.



Dari hasil penyelidikan polisi, video mesum berdurasi 37 detik tersebut, direkam sendiri oleh S di kamar wisma yang ada di kawasan Lasusua pada Februari 2023. Kapolsek Ngapa, Ipda Burhan mengatakan, penyebar video mesum itu pertama kali dilakukan oleh pelaku kepada sepupu korban yang ada di Kabupaten Bone.

Baca juga: Rampok dan Bunuh Ibu Muda, Pemuda 19 Tahun Dilumpuhkan Polisi Pakai Tembakan

Setelah sampai di tangan keluarga F, video mesum itu tersebar di grub WhatsApp (WA). "Keluarga korban yang mengetahui hal itu marah, dan melapor ke polisi," terang, Burhan, Jumat (9/6/2023).

Keluarga F yang geram dengan beredarnya video mesum tersebut, berencana untuk mendatangi pelaku sejak Kamis (8/6/2023) siang. Namun upaya itu dapat dicegah oleh Burhan. Dia mengaku langsung menghubungi kepala desa agar mencegah, dan menenangkan keluarga korban agar tidak main hakim sendiri.

Dari hasil penyelidikan polisi, S merekam adegan intim tersebut tanpa sepengetahuan F. Korban pada saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri, usai dicekoki obat perangsang oleh pelaku. "Video ini sering dipakai mengancam korban, jika tidak dilayani," beber Burhan.

Baca juga: Bunuh dan Buang Jasad Mahasiswi Ubaya di Jurang Pacet, Roy Bertekuk Lutut di Hadapan Polisi

F sebelumnya bekerja di Kolaka Utara, sebagai karyawati toko. Namun, karena terus diancam oleh pelaku, dan merasa tertekan, akhirnya F memutuskan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Bone.

S yang tidak terima ditinggal oleh F, terus meneror korban dan mengancam akan menyebar video mesum tersebut, jika tidak kembali ke Kolaka Utara. Karena permintaan tidak kunjung dipenuhi, pelaku akhirnya menyebar video mesum itu ke media sosial. "Pelaku sudah ditahan di Polres Kolaka Utara," terang Burhan.

Akibat perbuatannya, S dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Selain itu, S juga dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 D atau Pasal 81 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. "Hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Burhan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Soroti Peredaran Tramadol,...
Soroti Peredaran Tramadol, FPPJ Minta Pemprov Jakarta Perketat Pengawasan
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Rapat Bareng Prabowo,...
Rapat Bareng Prabowo, Gubernur Mualem: Obat-Obatan hingga Elpiji Kebutuhan Paling Urgen
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tokopedia Integrasikan...
Tokopedia Integrasikan Layanan Konsultasi Dokter hingga Tebus Obat Daring
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
5 Perbandingan Pesawat...
5 Perbandingan Pesawat Jet Tempur F-15 dan F-16
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved