Video Mesum Gemparkan Kolaka Utara, Gadis 16 Tahun Dicekoki Obat Perangsang Lalu Disetubuhi dan Direkam

Jum'at, 09 Juni 2023 - 17:06 WIB
loading...
A A A
F sebelumnya bekerja di Kolaka Utara, sebagai karyawati toko. Namun, karena terus diancam oleh pelaku, dan merasa tertekan, akhirnya F memutuskan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Bone.

S yang tidak terima ditinggal oleh F, terus meneror korban dan mengancam akan menyebar video mesum tersebut, jika tidak kembali ke Kolaka Utara. Karena permintaan tidak kunjung dipenuhi, pelaku akhirnya menyebar video mesum itu ke media sosial. "Pelaku sudah ditahan di Polres Kolaka Utara," terang Burhan.

Akibat perbuatannya, S dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Selain itu, S juga dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 D atau Pasal 81 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. "Hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Burhan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Soroti Peredaran Tramadol,...
Soroti Peredaran Tramadol, FPPJ Minta Pemprov Jakarta Perketat Pengawasan
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Rapat Bareng Prabowo,...
Rapat Bareng Prabowo, Gubernur Mualem: Obat-Obatan hingga Elpiji Kebutuhan Paling Urgen
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Rekomendasi
Waspada! Olahraga Berlebihan...
Waspada! Olahraga Berlebihan Ternyata Bisa Mengganggu Siklus Haid
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Eropa Siap Masuk Arena...
Eropa Siap Masuk Arena Pertempuran Robot AI China dan AS
Berita Terkini
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Infografis
5 Perbandingan Pesawat...
5 Perbandingan Pesawat Jet Tempur F-15 dan F-16
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved