Empat Begal Bersenjata Kerambit di Pasteur Dibekuk

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:32 WIB
loading...
Empat Begal Bersenjata Kerambit di Pasteur Dibekuk
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat konferensi pers kasus penangkapan empat begal.Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Empat pemuda asal Cileunyi, Kabupaten Bandung diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka, diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan Pasteur, Kota Bandung.

Dalam beraksi, keempat tersangka menggunakan senjata tajam jenis kerambit, khas Minangkabau, Sumatera Barat yang dipopulerkan oleh aktor Iko Huwais di film Merantau dan The Raid.

Dengan senjata berbentuk melengkung seperti cakar harimau itu, para pelaku melukai dua korban di bagian wajah dan leher. Setelah korban tak berdaya, pelaku menggasak telepon seluler dan mobil korban.

(Baca juga: 7 Tahun Beroperasi, 4 Pelaku Diduga Produksi Jutaan Pil Trihexypenidyl )

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 23.50 WIB. Saat kejadian, korban dengan kedua temannya baru pulang dari kawasan kampus Universitas Maranatha, Jalan Soerya Sumantri.

Mereka hendak ke arah timur melintasi kawasan Jalan Dr Djunjunan atau Pasteur, Kota Bandung menggunakan kendaraan roda empat.

"Dalam perjalanan, korban dipepet oleh para pelaku yang juga membawa mobil dan berpura-pura terserempet kendaraan korban. Setelah kendaraan korban menepi, para pelaku langsung menganiaya para korban menggunakan tangan kosong dan senjata tajam jenis karambit," kata Kombes Pol Ulung didampingi Kasatreskim AKBP Galih Indragiri dan Kasubbag Humas AKP Rahayu Mustikaningsih, Jumat (24/7/2020).

Setelah para korban tidak berdaya, ujar Kombes Pol Ulung, para pelaku kemudian membawa kabur kendaraan beserta barang berharga milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka sobek di kepala, leher, dan tangan.

Kombes Pol Ulung mengemukakan, seusai kejadian, para korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukajadi. Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan intensif untuk mencari dan menangkap para pelaku.

(Baca juga: Korban Hana Ditemukan Tak Bernyawa di Cisangkuy Baleendah )

Setelah melakukan penyelidikan selama 10 hari, ujar Kombes Pol Ulung, polisi mendapatkan petunjuk terkait keberadaan kendaraan para pelaku. Polisi pun menangkap empat pelaku berinisal MS, AI, AS, dan S.

"Kami lakukan penyelidikan intensif dan tiga hari lalu bisa menangkap mereka. Pelaku ada yang ditangkap di rumah dan tempat nongkrong mereka," ujar Ulung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menuturkan, dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan ponsel milik korban, serta senjata kerambit milik tersangka.

Saat ini, tutur Galih, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP. "Mereka (pelaku) terancam hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun," tutur Galih.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mgt (18), warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung dan temannya, jadi korban pelaku begal di kawasan Pasteur pada Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 23.50 WIB.

Akibat peristiwa itu, korban Mgt dan temannya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Korban dibawa oleh warga ke RS Hermina Pasteur.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)