Demo di PN Sekayu, Puluhan Warga Minta Oknum Guru Pemerkosa Murid SD Dihukum Berat
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Sekayu, Gerry P Suardi mengatakan, bahwa pihaknya akan memenuhi tuntutan warga dan keluarga korban untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
"Saat ini, pelaku sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sekayu. Insya Allah, kami akan memberikan putusan hukuman semaksimal mungkin bagi guru yang melakukan pemerkosaan terhadap muridnya sendiri ini. Percayakan kepada kami untuk proses perkara ini," ujar Gerry.
Diketahui, kasus asusila yang dilakukan oknum guru sekaligus conten creator asal Muba tersebut terjadi pada awal Januari 2023 lalu.
Baca: Dibunuh dan Dibuang ke Jurang Sedalam 25 Meter, Begini Kondisi Jasad Pengemudi Taksi Online.
Pelaku yang merupakan oknum guru di salah satu SD Negeri Kota Sekayu tersebut tega melakukan pelecehan seksual dan memperkosa muridnya sebanyak tujuh kali.
Sejumlah lokasi perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut juga terkuak, yakni dilakukan di ruang UKS, ruang Kepala Sekolah, dan di rumah korban ketika kedua orang tua korban tidak berada di rumah.
"Saat ini, pelaku sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sekayu. Insya Allah, kami akan memberikan putusan hukuman semaksimal mungkin bagi guru yang melakukan pemerkosaan terhadap muridnya sendiri ini. Percayakan kepada kami untuk proses perkara ini," ujar Gerry.
Diketahui, kasus asusila yang dilakukan oknum guru sekaligus conten creator asal Muba tersebut terjadi pada awal Januari 2023 lalu.
Baca: Dibunuh dan Dibuang ke Jurang Sedalam 25 Meter, Begini Kondisi Jasad Pengemudi Taksi Online.
Pelaku yang merupakan oknum guru di salah satu SD Negeri Kota Sekayu tersebut tega melakukan pelecehan seksual dan memperkosa muridnya sebanyak tujuh kali.
Sejumlah lokasi perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut juga terkuak, yakni dilakukan di ruang UKS, ruang Kepala Sekolah, dan di rumah korban ketika kedua orang tua korban tidak berada di rumah.
(nag)
Lihat Juga :