Gara-gara Mesum di Mobil, Sepasang Kekasih di Aceh Dihukum Cambuk Sebanyak 25 Kali

Rabu, 07 Juni 2023 - 15:02 WIB
loading...
Gara-gara Mesum di Mobil, Sepasang Kekasih di Aceh Dihukum Cambuk Sebanyak 25 Kali
Sepasang kekasih di Banda Aceh dieksekusi hukuman cambuk. Hukuman cambuk diberikan lanaran keduanya nekat berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ule Lee, Kecamatan Meraxa, Kota Banda Aceh. Foto SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - Sepasang kekasih di Banda Aceh dieksekusi hukuman cambuk . Hukuman cambuk diberikan lanaran keduanya nekat berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ule Lee, Kecamatan Meraxa, Kota Banda Aceh. Prosesi hukman cambuk tersebut berlangsung di komplek Bustanul Salatin, Rabu (7/6/2023) siang.



Kasipidum Kejari Banda Aceh, Isna mengatakan, dua terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh itu masing-masing berinisial M dan R. Mereka diamankan karena melakukan tindakan terlarang dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ulee Lee. Banda Aceh.

"Terpidana ini masing-masing dicambuk sebanyak 25 kali karena terbukti melanggar Pasal 25 ayat 1 Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Perbuatan Iktilat atau berdua duaan di tempat tertutup atau terbuka," jelas Isna, Rabu (7/6/2023).

Kasipidum menyebutkan bahwa eksekusi sepasang kekasih pelanggar syariat Islam ini telah diputuskan pada sidang yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh. Baca juga: Taliban Hukum Cambuk 12 Orang di Depan Ratusan Warga Afghanistan

Setelah menjalani hukuman cambuk, kedua terpidana ini akan segera dibebaskan dan akan dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)