Gara-gara Mesum di Mobil, Sepasang Kekasih di Aceh Dihukum Cambuk Sebanyak 25 Kali

Rabu, 07 Juni 2023 - 15:02 WIB
loading...
Gara-gara Mesum di Mobil,...
Sepasang kekasih di Banda Aceh dieksekusi hukuman cambuk. Hukuman cambuk diberikan lanaran keduanya nekat berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ule Lee, Kecamatan Meraxa, Kota Banda Aceh. Foto SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - Sepasang kekasih di Banda Aceh dieksekusi hukuman cambuk . Hukuman cambuk diberikan lanaran keduanya nekat berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ule Lee, Kecamatan Meraxa, Kota Banda Aceh. Prosesi hukman cambuk tersebut berlangsung di komplek Bustanul Salatin, Rabu (7/6/2023) siang.



Kasipidum Kejari Banda Aceh, Isna mengatakan, dua terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh itu masing-masing berinisial M dan R. Mereka diamankan karena melakukan tindakan terlarang dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ulee Lee. Banda Aceh. Baca juga: Wanita Terpidana Kasus Zina Pingsan Setelah Dicambuk 100 Kali di Aceh

"Terpidana ini masing-masing dicambuk sebanyak 25 kali karena terbukti melanggar Pasal 25 ayat 1 Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Perbuatan Iktilat atau berdua duaan di tempat tertutup atau terbuka," jelas Isna, Rabu (7/6/2023).

Kasipidum menyebutkan bahwa eksekusi sepasang kekasih pelanggar syariat Islam ini telah diputuskan pada sidang yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh. Baca juga: Taliban Hukum Cambuk 12 Orang di Depan Ratusan Warga Afghanistan

Setelah menjalani hukuman cambuk, kedua terpidana ini akan segera dibebaskan dan akan dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memalukan! Oknum Polisi...
Memalukan! Oknum Polisi Digerebek Sedang Berkeringat dengan Ibu Persit di Kamar oleh Suami Sah
Cegah Perbuatan Mesum...
Cegah Perbuatan Mesum di Taman Langsat yang Buka 24 Jam, Satpol PP Pasang Spanduk dan Patroli Rutin
Pasangan Gay di Banda...
Pasangan Gay di Banda Aceh Dikenakan Hukuman Cambuk 160 Kali
Mahkamah Syariah Banda...
Mahkamah Syariah Banda Aceh Vonis Pasangan Gay 85 Kali Cambuk di Depan Umum
Sekuriti Ungkap Penggerebekan...
Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
Miris! Pelajar Bersetubuh...
Miris! Pelajar Bersetubuh di Dalam Kelas Disaksikan 9 Temannya dan Direkam
Sejumlah Mahasiswa Minta...
Sejumlah Mahasiswa Minta Komisi III DPR Akomodasi Hukum Qanun dalam RUU KUHAP
Benarkah Cristiano Ronaldo...
Benarkah Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk 99 Kali karena Peluk Wanita Disabilitas di Iran?
10 Sifat Istidraj yang...
10 Sifat Istidraj yang Perlu Dihindari Umat Muslim
Rekomendasi
5 Fakta Menarik saat...
5 Fakta Menarik saat Jerman Bantai Curacao 7-1 di Piala Dunia 2026
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved