Dinas Pendidikan Jabar Bikin Skema Antisipasi Praktik Curang PPDB 2023

Rabu, 07 Juni 2023 - 14:23 WIB
loading...
A A A
Menurut Wahyu, PPDB Jabar 2023 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, di mana ada dua tahap. Pada tahap pertama, jalur yang dibuka yaitu prestasi baik nilai rapor maupun olahraga, jalur afirmasi KETM dan kondisi tertentu hingga jalur perpindahan orang tua dengan kuota sebesar 50 persen.

Untuk tahap satu, 25 persen melalui prestasi dan itu bisa prestasi nilai rapor dan juga olahraga serta beberapa lainnya. Kemudian, 20 persen afirmasi yang di dalamnya ada keluarga ekonomi tidak mampu dan kondisi tertentu seperti terjadi bencana dan yang lainnya.

"Sedangkan, 5 persen perpindahan tugas. Jadi untuk ditahap pertama ada 50," jelasnya.

Sedangkan untuk jalur zonasi, nantinya kuota yang diberikan sebesar 50 persen dari total kursi yang disediakan. Namun jumlah itu bisa lebih besar jika pendaftaran tahap pertama tidak memenuhi kuota yang ditentukan.

"Nah untuk yang zonasi itu kita lakukan di tahap dua di tanggal 26-30 itu di 50 persen. Untuk sekolah-sekolah yang hari ini tidak penuh di tahap pertama, kita akan limpahkan di tahap kedua," tandas Wahyu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Dari Turnamen ke Kerja...
Dari Turnamen ke Kerja Sama Pendidikan, HGI Komunikasi dengan Disdik Jatim
Tembok Roboh Timpa SMPN...
Tembok Roboh Timpa SMPN 182 Jakarta, Polisi: Pemilik Bangunan Bersedia Memperbaiki
Transformasi Pendidikan,...
Transformasi Pendidikan, Pemkot Tangsel Bangun SDN Sawah 01 dengan Fasilitas Modern
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
Pendidikan Dirgayuza...
Pendidikan Dirgayuza Setiawan, Lulusan Oxford yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved