Modus Jampi- jampi Air Satu Gelas, Pria Bejat Paksa Mandi dan Raba-raba Anak Tetangga

Rabu, 07 Juni 2023 - 08:06 WIB
loading...
A A A
Setelah selesai kejadian itu, menurut Wakapolres, pelaku kemudian pergi keluar dari rumah korban. "Tetapi hal ini tidak berhenti di sini saja. Tidak lama setelah keluar rumah, pelaku kembali lagi ke rumah korban. Pelaku juga sempat memeluk korban dan mengatakan 'jangan takut, amang begini karena sayang'. Lantaran ada keluarga korban yang kebetulan datang ke rumah, pelaku kemudian segera keluar dari rumah korban," jelasnya.

Baca: Kejati Jambi Sebut Kabag Hukum yang Laporkan Siswi SMP Pencari Keadilan Bukan Lagi Jaksa.

Menurut Wakapolres, akhirnya kasus ini diketahui oleh keluarga korban yang tiba di rumah tersebut dan bertanya pada korban kenapa ia menangis. "Usai mendengar kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan hal ini ke Kepolisian," sebutnya.

Saat pelaku ditanyai kenapa ia tega melakukan hal itu pada korban, pelaku mengaku khilaf.

Pelaku juga menolak saat ditanya apakah ia datang ke rumah korban dengan berkedok dukun, lantaran ia membawa segelas air dan memberikan minuman oada korban dengan maksud agar korban semakin disayang. "Itu hanya baca-bacaan saja. Intinya saya khilaf," ujar pelaku singkat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pejara.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7165 seconds (0.1#10.140)