Modus Jampi- jampi Air Satu Gelas, Pria Bejat Paksa Mandi dan Raba-raba Anak Tetangga

Rabu, 07 Juni 2023 - 08:06 WIB
loading...
Modus Jampi- jampi Air...
Dengan menggunakan air di dalam gelas disertai jampi-jampi, seorang pria paruh baya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tega mencabuli anak di bawah umur yang masih tetangganya. (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dengan menggunakan air di dalam gelas disertai jampi-jampi , seorang pria paruh baya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tega mencabuli anak di bawah umur yang masih tetangganya.

Pria berusia 49 tahun yang baru tinggal di Kobar selama dua minggu ini mencabuli anak di bawah umur berusia 13 tahun dengan modus nyeleneh.

"Kasus ini diketahui oleh keluarga korban pada 21 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu ia tiba di rumah korban D, mendapati korban sedang menangis sendirian di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Kumai," jelas Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky saat pers rilis di Mapolres Kobaf, Selasa 6 Juni 2023 sore.

Ia menjelaskan, saat itulah keluarga korban menanyakan kenapa korban menangis. "Kemudian korban menceritakan bahwa ia baru saja dicabuli oleh pelaku yang memegang-megang bagian tubuhnya saat korban sedang mandi," sebutnya.

Kepada keluarganya tersebut, korban kemudian menceritakan kenapa hal itu bisa terjadi.

"Korban menceritakan saat ia sedang di rumah sendirian, pelaku datang ke rumah tersebut sambil membawa segelas air putih. Kepada korban, pelaku menyuruhnya untuk meminum air dalam gelas yang dibawanya dan kemudian sisanya digunakan untuk mandi. Pelaku mengatakan hal ini bertujuan agar korban nantinya semakin mendapatkan kasih sayang," terangnya.

Wakapolres menjelaskan dari penuturan korban kemudian pascameminum air putih tersebut, korban kemudian disuruh pelaku untuk memcuci muka dan mandi dengan sisa air tersebut.

"Namun hal tersebut ditolak korban. Tetapi pelaku malah memaksa dengan menarik tangan korban menuju kamar mandi. Di tempat itu, pelaku juga membuka seluruh busana korban dan mengguyurkan air pada tubuh korban," jelasnya.

Selain itu lanjut Helky, pelaku juga memegang-megang bagian tubuh korban hingga daerah terlarang.

"Sambil melakukan hal tersebut, pelaku membacakan kalimat-kalimat yang diambil dari agama tertentu. Serta mengucapkan kalimat dalam bahasa Sunda yang menurut pelaku bahwa kalimat yang diucapkannya berarti 'semoga dapat kasih sayang, minta tolong ke pangeran," katanya.

Setelah selesai kejadian itu, menurut Wakapolres, pelaku kemudian pergi keluar dari rumah korban. "Tetapi hal ini tidak berhenti di sini saja. Tidak lama setelah keluar rumah, pelaku kembali lagi ke rumah korban. Pelaku juga sempat memeluk korban dan mengatakan 'jangan takut, amang begini karena sayang'. Lantaran ada keluarga korban yang kebetulan datang ke rumah, pelaku kemudian segera keluar dari rumah korban," jelasnya.

Baca: Kejati Jambi Sebut Kabag Hukum yang Laporkan Siswi SMP Pencari Keadilan Bukan Lagi Jaksa.

Menurut Wakapolres, akhirnya kasus ini diketahui oleh keluarga korban yang tiba di rumah tersebut dan bertanya pada korban kenapa ia menangis. "Usai mendengar kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan hal ini ke Kepolisian," sebutnya.

Saat pelaku ditanyai kenapa ia tega melakukan hal itu pada korban, pelaku mengaku khilaf.

Pelaku juga menolak saat ditanya apakah ia datang ke rumah korban dengan berkedok dukun, lantaran ia membawa segelas air dan memberikan minuman oada korban dengan maksud agar korban semakin disayang. "Itu hanya baca-bacaan saja. Intinya saya khilaf," ujar pelaku singkat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pejara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Petani Kalteng Dukung...
Petani Kalteng Dukung 100 Persen Program Cetak Sawah Rakyat
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved