Marah karena Tak Angkat HP saat Dikontak, Pria Pringsewu Aniaya Pacar hingga Babak Belur
Selasa, 06 Juni 2023 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
"Berbekal Laporan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, pelaku dapat kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Minggu malam sekira pukul 23.30 WIB, saat berada di wilayah Kemiling Bandar Lampung," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku nekat menganiaya korban lantaran dipicu permasalah sepele. "Korban tidak mengangkat saat ditelpon, sehingga pelaku menjadi emosi dan berbuntut penganiayaan tersebut," tuturnya. Baca juga: Terbakar Cemburu! Pemuda di Palembang Aniaya Pacarnya Gara-gara Chat dengan Mantan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut kini telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.
"Dalam proses pemeriksaan, pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku nekat menganiaya korban lantaran dipicu permasalah sepele. "Korban tidak mengangkat saat ditelpon, sehingga pelaku menjadi emosi dan berbuntut penganiayaan tersebut," tuturnya. Baca juga: Terbakar Cemburu! Pemuda di Palembang Aniaya Pacarnya Gara-gara Chat dengan Mantan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut kini telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.
"Dalam proses pemeriksaan, pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
(don)
Lihat Juga :