Terdakwa Pencabulan di Cilincing Dituntut 8 Tahun Penjara, Keluarga Korban Mengaku Puas
Senin, 05 Juni 2023 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
"Sesuai harapan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo supaya RPA Partai Perindo dalam pendampingan terhadap perempuan dan anak di Indonesia harus ditindak dengan hukuman maksimal," ujar Jeannie.
Dalam tuntutan yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa menjadi bukti bagi masyarakat Indonesia bahwa RPA Perindo menyelesaikan hingga tuntas masalah ini.
Partai Perindo yang dikenal gigih memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu berupaya menjadi pelopor pendampingan sampai tuntas persoalan pelaku dapat hukuman maksimal dan korban dipulihkan.
"Harapan kami jangan ada lagi ada orang-orang yang melakukan tindak-tindak kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur sehingga yang dijatuhkan oleh majelis hakim putusan dapat memberikan efek jera," katanya.
"Anak-anak Indonesia harus kita lindungi karena merekalah yang menjadi pemimpin-pemimpin bangsa. Jadi ini adalah kemenangan bagi anak-anak Indonesia dan kemenangan Perindo yang mendampingi setiap perkara secara gratis dan tuntas," sambungnya.
Dalam tuntutan yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa menjadi bukti bagi masyarakat Indonesia bahwa RPA Perindo menyelesaikan hingga tuntas masalah ini.
Partai Perindo yang dikenal gigih memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu berupaya menjadi pelopor pendampingan sampai tuntas persoalan pelaku dapat hukuman maksimal dan korban dipulihkan.
"Harapan kami jangan ada lagi ada orang-orang yang melakukan tindak-tindak kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur sehingga yang dijatuhkan oleh majelis hakim putusan dapat memberikan efek jera," katanya.
"Anak-anak Indonesia harus kita lindungi karena merekalah yang menjadi pemimpin-pemimpin bangsa. Jadi ini adalah kemenangan bagi anak-anak Indonesia dan kemenangan Perindo yang mendampingi setiap perkara secara gratis dan tuntas," sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :