Terdakwa Pencabulan di Cilincing Dituntut 8 Tahun Penjara, Keluarga Korban Mengaku Puas

Senin, 05 Juni 2023 - 19:34 WIB
loading...
Terdakwa Pencabulan...
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel saat berada di PN Jakarta Utara, Senin (5/6/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menuntut terdakwa pencabulan dua bocah di Cilincing Dedimus Herewila (51) dengan hukuman 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan restitusi UU TPKS harus membayar ganti rugi Rp20 juta kepada setiap anak.

Perwakilan keluarga korban, Kenzo Farel mengatakan dengan diberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa membuat keluarga korban senang dan puas.

"Mewakili keluarga korban bahwa keputusan hari ini kami patut berbangga dan senang hati mengingat hukuman yang cukup maksimal, menurut kami," ujar Kenzo di PN Jakut, Senin (5/6/2023).

Baca juga: PN Jakut Tuntut Terdakwa Pencabulan di Cilincing 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp20 Juta

Keluarga korban berterima kasih kepada Partai Perindo yang telah mendukung dari awal kasus dan juga melalui Ketua Umum Partai Perindo dan RPA sebagai perwakilan Perindo.

"Relawan ini cukup membuat kami merasa terbantu sekali. Bersyukur sekali sehingga dukungan dan doanya sehingga keputusan ini dapat maksimal sehingga merasakan keadilan korban merasa terpenuhi," kata Kenzo yang juga Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo ini.

Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, apa yang hakim putuskan melalui tuntutan terhadap terdakwa sesuai harapan RPA Perindo yang terus mengawal kasus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved