Terdakwa Pencabulan di Cilincing Dituntut 8 Tahun Penjara, Keluarga Korban Mengaku Puas

Senin, 05 Juni 2023 - 19:34 WIB
loading...
Terdakwa Pencabulan...
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel saat berada di PN Jakarta Utara, Senin (5/6/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menuntut terdakwa pencabulan dua bocah di Cilincing Dedimus Herewila (51) dengan hukuman 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan restitusi UU TPKS harus membayar ganti rugi Rp20 juta kepada setiap anak.

Perwakilan keluarga korban, Kenzo Farel mengatakan dengan diberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa membuat keluarga korban senang dan puas.

"Mewakili keluarga korban bahwa keputusan hari ini kami patut berbangga dan senang hati mengingat hukuman yang cukup maksimal, menurut kami," ujar Kenzo di PN Jakut, Senin (5/6/2023).

Baca juga: PN Jakut Tuntut Terdakwa Pencabulan di Cilincing 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp20 Juta

Keluarga korban berterima kasih kepada Partai Perindo yang telah mendukung dari awal kasus dan juga melalui Ketua Umum Partai Perindo dan RPA sebagai perwakilan Perindo.

"Relawan ini cukup membuat kami merasa terbantu sekali. Bersyukur sekali sehingga dukungan dan doanya sehingga keputusan ini dapat maksimal sehingga merasakan keadilan korban merasa terpenuhi," kata Kenzo yang juga Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo ini.

Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, apa yang hakim putuskan melalui tuntutan terhadap terdakwa sesuai harapan RPA Perindo yang terus mengawal kasus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved