Terdakwa Pencabulan di Cilincing Dituntut 8 Tahun Penjara, Keluarga Korban Mengaku Puas

Senin, 05 Juni 2023 - 19:34 WIB
loading...
Terdakwa Pencabulan...
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel saat berada di PN Jakarta Utara, Senin (5/6/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menuntut terdakwa pencabulan dua bocah di Cilincing Dedimus Herewila (51) dengan hukuman 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan restitusi UU TPKS harus membayar ganti rugi Rp20 juta kepada setiap anak.

Perwakilan keluarga korban, Kenzo Farel mengatakan dengan diberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa membuat keluarga korban senang dan puas.

"Mewakili keluarga korban bahwa keputusan hari ini kami patut berbangga dan senang hati mengingat hukuman yang cukup maksimal, menurut kami," ujar Kenzo di PN Jakut, Senin (5/6/2023).

Baca juga: PN Jakut Tuntut Terdakwa Pencabulan di Cilincing 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp20 Juta

Keluarga korban berterima kasih kepada Partai Perindo yang telah mendukung dari awal kasus dan juga melalui Ketua Umum Partai Perindo dan RPA sebagai perwakilan Perindo.

"Relawan ini cukup membuat kami merasa terbantu sekali. Bersyukur sekali sehingga dukungan dan doanya sehingga keputusan ini dapat maksimal sehingga merasakan keadilan korban merasa terpenuhi," kata Kenzo yang juga Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo ini.

Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, apa yang hakim putuskan melalui tuntutan terhadap terdakwa sesuai harapan RPA Perindo yang terus mengawal kasus ini.

"Sesuai harapan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo supaya RPA Partai Perindo dalam pendampingan terhadap perempuan dan anak di Indonesia harus ditindak dengan hukuman maksimal," ujar Jeannie.

Dalam tuntutan yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa menjadi bukti bagi masyarakat Indonesia bahwa RPA Perindo menyelesaikan hingga tuntas masalah ini.

Partai Perindo yang dikenal gigih memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu berupaya menjadi pelopor pendampingan sampai tuntas persoalan pelaku dapat hukuman maksimal dan korban dipulihkan.

"Harapan kami jangan ada lagi ada orang-orang yang melakukan tindak-tindak kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur sehingga yang dijatuhkan oleh majelis hakim putusan dapat memberikan efek jera," katanya.

"Anak-anak Indonesia harus kita lindungi karena merekalah yang menjadi pemimpin-pemimpin bangsa. Jadi ini adalah kemenangan bagi anak-anak Indonesia dan kemenangan Perindo yang mendampingi setiap perkara secara gratis dan tuntas," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Rekomendasi
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved